SINJAI, Suara Jelata–Tingwe kini menjadi fenomena yang cukup trend di kalangan anak muda, budaya melinting rokok sendiri bagi orang muda sudah bukan lagi hal tabu. Jumat, (18/12/2020).
Celotehan yang menganggap itu budaya kampungan atau pula budaya jadul, sudah tak berarti lagi. Diketahui, fenomena tingwe ini muncul akibat kebijakan cukai sehingga harga rokok menjadi mahal.
Dikutip dari berbagai sumber, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani baru saja menaikan tarif cukai rokok 2021 menjadi rata-rata sebesar 12,5 persen. Secara angka memang terlihat lebih baik karena angka tahun sebelumnya yaitu 23 persen.
Melihat kenaikan tarif cukai rokok, salah satu Pemuda sinjai, Radinal Muhtar mencoba berbisnis tembakau.
Pandemi Corona yang terjadi di Indonesia sejak Maret telah mengubah daya beli dan pola konsumsi perokok.
Bahkan, sebagian pembeli meninggalkan rokok bermerek lalu beralih ke rokok tingwe (ngelinting dewe) alias menggulung tembakau dengan kertas secara mandiri.
Olehnya itu, dirinya mencoba membuka peluang dengan berbisnis tembakau dengan cara memasarkan Ke warkop-warkop dan pasar-pasar yang ada di Kabupaten Sinjai.
Dirinya mengatakan tembakau yang di pasarkan berbagai macam rasa, seperti rasa capucino, greentea, whisky, mole aroma dan masih rasa lainya.
“Selain itu juga di pasarkan alat lintingan, papir, filter dan tempat rokok. Rokok linting lebih murah, lebih enak dan variasi rasanya juga banyak, melinting memang ribet namun dengan ini, saya menemukan hobi baru yakni bereksperimen mencampur berbagai bahan dan cita rasa rokok agar sesuai selera,” tuturnya.
Kini Tembakau yang Enal pasarkan banyak digemari kalangan anak muda ataupun orang tua.
“Seperti halnya salah satu warkop Coffe Candy yang beralamat di Jalan Baso Kalaka, disana bersama dengan pemuda lainnya nongkrong sembari ngelinting tembakau,” ujar Enal kepada Suara Jelata.
Fatahillah