MAKASSAR, Suara Jelata— Wakil Menteri Agama Republik Indonesia (RI), KH. Zainut Tauhid Sa’adi resmikan secara simbolis dan penanda tanganan Prasasti sejumlah Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Se Sulawesi Selatan yang berlangsung di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar. Jumat, (18/12/2020)
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), H. Khaeroni, dalam sambutanya melaporkan jumlah Balai Nikah dan Manasik Haji setiap Kecamatan.
“Sejak tahun 2015 sampai tahun 2020 ini, total sudah ada 90 unit Bangunan Baru Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan yang dibiayai oleh SBSN, dari 295 KUA kecamatan yang ada di Sulawesi Selatan, dan 212 diantaranya sudah bersertifikat atas nama Kementerian Agama,” ungkapnya.
Sementara Itu Wamenag RI H. Zainut Tauhid Sa’adi secara khusus menyampaikan bahwa fungsi gedung KUA dibangun sebagai Pelayanan Nikah dan Pelayanan haji, KUA juga merupakan Garda Terdepan sekaligus wajah Kementerian Agama.
“Olehnya itu, jaga dan pelihara baik-baik aset tersebut dan manfaatkan semaksimal mungkin untuk melaksanakan fungsi pelayanan kepada umat. Sebab di KUA itulah awal manusia mengenal surga dunia, dan menjadikan sesuatu yang Haram menjadi Halalan toyyiban,” jelasnya.
Adapun Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) yang diresmikan terdapat di beberapa Kecamatan yakni, KUA Kecamatan Bonto Bahari Bulukumba, KUA Kecamatan Segeri Pangkep, KUA Kecamatan Belawa Wajo, KUA Kecamatan Batang Jeneponto, KUA Kecamatan Sinjai Tengah, KUA Kecamatan Ujung Kota Parepare, KUA Kecamatan Sibulue Bone.
Lainnya, KUA Kecamatan Cempa Pinrang, KUA Kecamatan Bontonompo Gowa, KUA Kecamatan Bantimurung Maros, KUA Kecamatan Bajo, KUA Kecamatan Masamba, Luwu Utara, KUA Kecamatan Wotu, Luwu Timur, KUA Kecamatan Galesong Utara, Takalar dan KUA Kecamatan Wara Timur Kota Palopo.
Rihan SJ