HUKRIMNews

Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Tubarania Sabhara Polres Gowa Gerebek Lokasi Penjual Miras

×

Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Tubarania Sabhara Polres Gowa Gerebek Lokasi Penjual Miras

Sebarkan artikel ini

GOWA, Suara Jelata— Tim Tubarania Sabhara Polres Gowa, melakukan penggerebekan lokasi penjualan Minuman Keras (Miras) berupa tuak di salah satu rumah warga di Kecamatan Somba Opu. Rabu (23/12/2020), sekitar pukul 15.00 WITA

Sebanyak 2 karung tuak diamankan di salah satu rumah warga yang diketahui sudah setahun lamanya beraktivitas menjual minuman dengan modus menjadikan rumah tinggal sebagai tempat penjualan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kegiatan operasi tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi pihak kepolisian dalam hal ini Tim Tubarania Sabhara Polres Gowa dalam menghadapi perayaan natal dan tahun baru di wilayah hukum Polres Gowa.

Usai dilakukan penggerebekan selanjutnya pemilik rumah penjual miras berinisial DT (50) diamankan ke Polres Gowa kemudian minuman tuak disita untuk selanjutnya akan di musnahkan.

Saat dimintai keterangan terhadap DT sebagai pemilik lokasi penjualan miras mengatakan, penjualan tuak tersebut telah dilakukan cukup lama dan telah dua kali dilakukan penggerebekan.

“Dua kalimi pak tempatku di gerebek sama Polisi dan sudah banyakmi juga minuman yang saya jual disita, kalau tuak yang ada dalam 2 karung tersebut tinggal 20 liter isinya, karena sudah 3 harimi saya jual,” ungkap DT.

Sementara itu, Kasat Sabhara yang memimpin pelaksanaan operasi mengatakan, pihaknya berharap dengan dilakukannya operasi penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Gowa akan memberikan rasa aman kepada warga sekitar TKP.

“Sekaligus untuk menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif menjelang Natal dan tahun baru di Kabupaten Gowa,” kuncinya.

Zh