NasionalNewsPEMDA SINJAI

Inilah Terobosan Pelayanan Publik Sinjai Ditengah Pandemi Covid-19

×

Inilah Terobosan Pelayanan Publik Sinjai Ditengah Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Kebutuhan akan pelayanan kepada masyarakat memang menjadi hal fundamental yang harus diberikan oleh istansi pemerintah dalam menopang kelancaran aktivitas masyarakat, namun ditengah pandemi Covid-19 yang hampir setahun melanda bangsa ini, mengakibatkan hampir semua akses menjadi terbatas, bahkan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia.

Guncangan dampak pandemi Covid-19 juga sangat terasa dalam jajaran pemerintahan. Akses pelayanan publik dihadapkan pada tantangan tetap terjaganya kualitas layanan yang prima.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Namun di sisi lain juga tetap harus memperhatikan aspek keselamatan penyedia dan pengguna layanan melalui penerapan social distancing dan physical distancing.

Agar pelayanan publik tidak terganggu ditengah covid-19, khususnya di Kabupaten Sinjai, Sulsel, maka Pemerintah Kabupaten Sinjai, melalui beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang erat kaitannya dengan pelayanan publik kemudian terus dipacu untuk melakukan terobosan baru.

Salah satu hal diantaranya dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Transformasi ke arah digital itu diakselerasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai langkah solutif menyikapi bencana non alam ini, maka berikut ini kami uraikan Beberapa inovasi yang diluncurkan sejumlah OPD di Kabupaten Sinjai, yang tentunya sudah diterapkan dan cukup dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Inovasi ‘Cakrawala’

Memahami betapa pentingnya mengarus utamakan pelayanan Ditengah pandemi Covid-19, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sinjai, kemudian mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi agar pelayanan publik tak terganggu.

Seperti halnya, di gerai perizinan sektor kelautan dan perikanan di Kompleks Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.

Sebagaimana diketahui bahwa, gerai perizinan ini merupakan terobosan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) bersama dengan Wakilnya Hj. Andi Kartini Ottong.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Lukman Dahlan menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sinjai memiliki prinsip untuk tetap memberikan pelayanan ditengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Karena itu, kata Lukman pihaknya tak henti-hentinya menghadirkan terobosan agar pelayanan tetap berjalan dalam situasi bencana non alam ini.

Salah satu inovasi yang dihadirkan sebut Lukman yakni, Cara Kolaboratif, Ramah, Aman melalui WahtsApp dan Loker Andalan (Cakrawala). Dalam model ini, seluruh nelayan pemilik kapal yang sering datang mengurus izin, itu dimasukaan dalam Grup WhatsApp.

“Jadi nelayan dapat mengajukan permohonan izin melalui Grup WhatsApp yang sudah ada, memang kami memiliki prinsip ditengah pandemi Covid-19 ini kita harus melahirkan inovasi agar pelayanan tetap jalan, salah satunya inovasi yang kami sebut Cakrawala,” ungkap Lukman saat ditemui, beberapa waktu lalu.

Dengan begitu, tambah Lukman masyarakat tidak perlu datang ke gerai perizinan membawa berkas. Sebab, berkas para masyarakat (nelayan) sudah tersimpan didalam loker yang telah disiapkan.

Sehingga, nelayan yang hendak mengurus izin hanya menyampaikan lewat aplikasi WhatsApp lalu petugas mengambil berkas yang ada di loker.

“Insya Allah ini mudah, praktis dan sangat baik untuk masyarakat kita. Ini kami lakukan untuk memudahkan pelayanan, memastikan masyarakat tetap terlayani dengan baik meski ada Covid-19, karena kita mau sama-sama menjaga petugas dan menjaga masyarakat agar pelayan dapat dinikmati tanpa ada rasa was-was, sehingga kita membuat yang lebih praktis,” jelasnya.

“Ini juga untuk mencegah penyebaran virus corona karena memperpendek tatap muka dengan warga,” tambah Mantan Kabag Hukum Setdakab Sinjai ini.

Atas inovasi itu, Pemilik dan Pengurus Kapal Motor Nelayan (Penongkol), Nasrullah, mengaku sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

“Terima kasih kami ucapkan kepada pemerintah karena telah memangkas pengurusan kami ke Makassar, dan alhamdulilah untuk mencegah penyebaran covid-19 kami kembali diberikan kemudahan dalam pengurusan,” katanya usai mengambil perpanjangan surat izin penangkapan ikan (SIPI)

Sekaitan dengan ivonasi Cakrawala, Nasrullah menyebut langkah tersebut membuat dirinya semakin terbantu, sebab dirinya hanya mengirim permohonan melalui via WhatsApp.

“Kami hanya mengirim permohonan melalui WhatsApp nanti selesai baru kami dihubungi untuk datang mengambil dokumen yang telah selesai, itupun kalau kami datang tetap mengikuti protokol kesehatan seperti cuci tangan, memakai masker dan jaga jarak,”

“Alhamdulilah kami sangat berterima kasih atas inovasi ini karena ini sangat membantu kami. Mudah-mudahan ini dapat dipertahankan kalau perlu lebih ditingkatkan lagi,” tandas Nasrullah.

Inovasi ‘Jempol Sehati’

Inovasi yang diberi nama Jempol Sehati (Jemput Online Sehat, Aman dan Pasti) ini merupakan inovasi yang dilahirkan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam memberikan kemudahan pelayanan perizinan di masa pandemi Covid-19.

Untuk memastikan layanan Perizinan sebagai layanan sehat, aman dan pasti, maka DPMPTSP menerapkan Inovasi Jempol Sehati. Adapun mekanismenya, Warga yang hendak mengurus izin, cukup di rumah saja dan mendaftar secara online, dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi Simpelmi di playstore.

Selanjutnya, Pihak PTSP menurunkan Tim Survey dan Tim Teknis untuk menjemput berkas, sekaligus melakukan survey dan peninjauan lokasi. Jika memenuhi syarat, proses penerbitan izin dilakukan secara cepat, mudah dan pasti, didukung penandatanganan Izin secara Elektronik (Digital Signature)

Melalui Aplikasi Layanan online Simpelmi ini, pemohon izin dapat melakukan tracking untuk mengetahui progres proses Izin. Izin yang telah selesai, diantarkan oleh petugas PTSP ke alamat rumah pemohon izin.

“Inovasi ini selain efektif mencegah antrian dan kerumunan di ruang pelayanan PTSP, sebagai bentuk pencegahan Penyebaran Covid-19, juga memberikan rasa aman bagi warga, serta meringankan beban biaya, waktu dan tenaga, karena pemohon Izin cukup di rumah Saja,” beber kadis PTSP Sinjai.

Inovasi PTSP Sinjai ini juga Meraih Juara Dua Tingkat Nasional, dalam Lomba Inovasi New Normal Covid-19 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa Waktu Lalu.

Dimana Sinjai berhasil meraih juara kedua tingkat nasional dari sekitar 2.500 video yang bersaing dari seluruh Kabupaten di Indonesia.

Atas prestasi Inovasi yang diberi nama ‘Jempol Sehati (Jemput Online Sehat Aman dan Pasti) ini Pemerintah Kabupaten Sinjai berhak mendapatkan sertifikat penghargaan dan Dana Insentif Daerah sebesar Rp. 2 Milyar rupiah dari Kemendagri.

SIMAYA

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tengah Pandemi Virus Corona (Covid-19), Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai, juga menghadirkan terobosan yang dikenal sebagai Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Persuratan (SIMAYA) lewat platform aplikasi.

Dimana aplikasi SIMAYA diluncurkan untuk mendukung pelaksanaan pelayanan secara elektronik (PSE) di Bumi Panrita Kitta, sebutan daerah kabupaten Sinjai. Aplikasi ini juga diharapkan menjadi solusi dalam hal efektivitas proses pelayanan dan administrasi Persuratan agar bisa lebih cepat ditengah pandemi Covid-19.

“Sistem pelayanan melalui aplikasi ini akan bermanfaat karena sistem pengaplikasiannya dilakukan secara online dalam mendukung PSE,”, kata Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai, Irwan Suaib, ditemui beberapa waktu lalu.

Selain memudahkan pelayanan Persuratan, kelebihan aplikasi yang diluncurkan Kementerian Kominfo, yang diakselerasi oleh Diskominfo Sinjai ini adalah juga untuk mengetahui sampai dimana proses Persuratan itu sendiri.

“Biasanya selama ini kadang ada surat yang tercecer dan hilang, makanya dengan aplikasi ini akan lebih memudahkan karena bisa langsung di kontrol sampai dimana prosesnya,” terangnya.

Penerapan aplikasi SIMAYA ini, kata Irwan juga diyakini dapat memutus penyebaran covid-19, sebab Persuratan yang biasanya dilakukan dengan kertas kini dilakukan dengan aplikasi tersebut.

‘Pencet WA Saja’

Untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai menyediakan proses pengurusan dokumen administrasi kependudukan dengan cara online.

Hal ini dilakukan untuk mencegah rantai penyebaran virus corona (Covid-19), dengan menghindari kontak langsung dan tidak berkumpul selama pandemi masih berlangsung.

Saat ditemui, Sekretaris Disdukcapil Sinjai, Drs. Lukman Wahid mengatakan bahwa inovasi ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Menurutnya, pelayanan secara online bisa mengurangi beban warga agar tetap di rumah masing-masing dan hanya dengan mengirimkan dokumen administrasi melalui via WhatsApp (WA). Inovasi ini diberi nama ‘Pencet WA Saja’, yang berakronim ‘Pelayanan Cepat via Whatsapp Sehari Jadi’.

“Jadi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan, mereka hanya mengirim dokumen persyaratan melalui WA saja ke nomor operator yang sudah disiapkan,” katanya saat ditemui.

Pelayanan ini kata Dia, meliputi pengurusan 7 jenis dokumen kependudukan dengan pengurusan memakan waktu efisien, hanya beberapa menit saja.

“Jika jaringan lancar maka penyelesaian dokumen hanya beberapa menit saja. Kami akan informasikan ke warga juga melalui WA jika dokumennya telah selesai,” jelasnya.

Lanjut Lukman, dalam sehari Disdukcapil Sinjai biasanya melayani hingga 100 lebih permintaan pengurusan dokumen melalui Whatsapp.

“Yang dominan dalam pengurusan dokumen melalui WA itu rata-rata KTP dan Kartu Keluarga. Setelah dokumen selesai biasanya warga yang datang mengambil langsung ke Kantor atau kita antarkan langsung ke rumahnya,” kuncinya.

Zh