News

Arham Basmin Minta Kanita Batalkan SK PLT KNPI di Sinjai

×

Arham Basmin Minta Kanita Batalkan SK PLT KNPI di Sinjai

Sebarkan artikel ini

Ketua KNPI Sulsel, Arham Basmin (tengah)

SINJAI, Suara Jelata—Ketua KNPI Sulsel Arham Basmin berjanji akan mengkomunikasikan ke KNPI Sulsel Kanita untuk mencabut surat keputusan (SK) Pelaksana tugas yang telah dikeluarkan di KNPI Sinjai. Sabtu, (26/12/2020).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Hal ini diutarakannya saat memberikan sambutan pada pembukaan Musyawarah daerah (Musda) XV KNPI Sinjai yang dilaksanakan di Aula Rofina, Kabupaten Sinjai yang dihadiri langsung oleh sejumlah unsur OKP dan dibuka oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Gadista Asapa lewat virtual.

“Saya meminta adinda Kanita untuk membatalkan SK PLT yang sudah dikeluarkan untuk KNPI Sinjai, janganlah membuat perpecahan di daerah, dan biarkan mereka merdeka dengan memilih kandidatnya lewat Musyawarah, ” Katanya.

Sebelumnya, DPD KNPI Sulsel Versi Nurkanita mengangkat pelaksana tugas (PLT) untuk KNPI Sinjai. Hal ini dikarenakan, sampai batas waktu yang telah ditentukan, surat penyampaian penundaan jadwal Rapimda dan Musda XV Pemuda KNPI Sinjai tidak diakomodir oleh Ketua KNPI Sinjai Satria Ramli.

Sehingga DPD KNPI Sulsel menganggap hal ini bertentangan dengan aturan Organisasi baik AD/ART serta PO lainnya yang
mengikat sebagai warisan kepengurusan yang sah dari periode sebelumnya.

Nurkanita kemudian mengangkat Soemitro Emin Praja Ketua Bidang Maritim DPD KNPI Provinsi Sulawesi Selatan sebagai PLT DPD II KNPI Sinjai.

Zh