SINJAI, Suara Jelata— Penolakan pembangunan Bumi Perkemahan di Tahura Abdul Latief Sinjai, Desa Batu Belerang, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan sampai saat ini masih menuai kontroversi. Senin, (18/01/2021).
Salah satu bentuk penolakan yang masih terus disuarakan adalah terpasangnya sejumlah spanduk yang bertuliskan “Tolak Bumi Perkemahan Tahura Abdul Latief di Sinjai #Aliansi Tahura Menggugat” bertebaran di sudut-sudut kota Sinjai.
Seperti di Taman Topekkong Sinjai, Lapnas, depan Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Jalan Tondong dan beberapa tempat lainnya.
Udin, salah satu pengguna jalan mengatakan, spanduk-spanduk yang terpasang di sejumlah ruas jalan Sinjai kota adalah bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terhadap pemerintah yang tidak tanggap dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di Kabupaten Sinjai. Senin, (18/01/2021).
“Sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan adalah dengan menjaga kelestarian lingkungan yang ada, Taman Hutan Raya yang ada di Sinjai borong sebagai kawasan konservasi Anoa merupakan hewan endemik asli Sulawesi dan kini keberadaannya sudah termasuk langka” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah kabupaten sinjai mestinya menghentikan wacana pembangunan bumi perkemahan di Tahura, karena keberadaannya dapat mengganggu kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya, termasuk Anoa yang akan terusik ketika mendengar suara bising.
Terlepas dari itu, kata dia, masyarakat sekitar wilayah pembangunan Bumi Perkemahan tersebut akan ikut merasakan dampak yang ditimbulkannya.