DAERAHNews

NU Pamekasan Ajak Masyarakat Berantas Peredaran Miras

×

NU Pamekasan Ajak Masyarakat Berantas Peredaran Miras

Sebarkan artikel ini

JATIM, Suara Jelata— Di tengah pandemi Covid-19, yang mengharuskan masyarakat membatasi aktivitas sosialnya demi bahu-membahu menimalisir penularan Covid 19 malah diperparah dengan peredaran miras. Senin, (08/02/2021).

Kabupaten Kota Pamekasan sebagai salah satu kota di Jawa Timur yang saat ini masih belum aman akan Pandemi Covid 19 kian diperparah dengan ditemukan beredarnya minuman keras yang sangat meresahkan masyarakat. Hal ini membuat Kaporles Pamekasan selain ekstra dalam menegakkan protokol Kesehatan (Prokes) dibebani pula dengan ekstra memberantas kejahatan sosial seperti miras.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Hal itu terkuak setelah Pemkab Pamekasan merilis sebanyak 2670 botol miras hasil operasi pengamanan yang dilakukan Polres Pamekasan di wilayah setempat sepanjang tahun 2020.

Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Kabupaten Pamekasan, Madura, salah satunya Nahdhatul Ulama (NU) mengajak semua pihak agar ikut andil memberantas peredaran minuman keras (miras). Karena miras sangat meresahkan masyarakat Pamekasan apalagi bagi kaum muda mudi yang terjerumus di dalamnya.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Pamekasan, Muhammad Dahlan mengatakan, banyaknya peredaran miras yang mulai masuk ke Pamekasan sangat mengganggu ketertiban masyarakat

“Kami dari PCNU Pamekasan mendukung sepenuhnya pemberantasan peredaran miras yang dilakukan Pemkab dan Polres Pamekasan,” kata Muhammad Dahlan, Sabtu (6/2/2021)

Ia pun berharap Kepada Kaporles Pamekasan untuk maksimal memberantas patologi sosial seperti miras, judi, narkoba, dan lain lain.

Hanafi