SINJAI, Suara Jelata— Keluarga korban dugaan pemerkosaan yang terjadi di Tribun Lapangan Sinjai Bersatu, Jalan Tondong, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, sekitar pukul 23.40 wita (16/2) kemarin melapor di Polres Sinjai. Rabu, (17/2/2021).
Paman korban mendatangi SPKT Polres Sinjai melaporkan pelaku yang diduga menyetubuhi kemanakannya, korban IS (16) yang masih dibawah umur.
Setelah melaporkan kejadian yang dialami korban, maka paman korban berharap agar seluruh pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan mengatakan sangat prihatin terhadap kasus persetubuhan anak dan hendaknya menjadi perhatian buat semua pihak.
“Termasuk orang tua yang harus lebih aktif dalam mengawasi pergaulan anak- anaknya, kasusnya sementara proses penyidikan” katanya.
Sebelumnya, aparat dari Satuan PRC Pol PP Kabupaten Sinjai mengamankan sejumlah pemuda yang masih di bawah umur tengah pesta miras di Tribun Lapangan Sinjai Bersatu, Jalan Tondong, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Mirisnya, aksi yang dilakukan sekitar pukul 23.40 wita (16/2/21) ini juga diduga terjadi pemerkosaan secara bergilir terhadap salah satu teman wanitanya inisial IS (16).
Kadis Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Prayogo yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
Dia membeberkan bahwa pada Pukul 23.40 WITA anggota mendapat laporan bahwa adanya muda-mudi yang sedang berpesta miras di Lapangan Sinjai bersatu.
“Digilir 4 orang, dan kita serahkan ke Polisi karena ini digilir dan masuk ranah pidana, ini dugaan bukan karena suka sama suka, kemarin anggota kami telah mengamankan 1 orang dan sisanya masih dicari” Kata Agung.
Takwa