SINJAI, Suara Jelata— Pemerintah Desa (Pemdes) Turungan Baji, melaksanakan Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD). Jumat, (05/03/2021).
Bertempat di Aula Kantor Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai.
Kepala Desa (Kades) Turungan Baji, Agus Ampa, menyampaikan bahwa APBDes Turungan Baji sendiri bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa Kabupaten yang secara keseluruhan mencapai Rp. 2,1M.
“Kalau anggaran Desa Turungan Baji itu kan ada dua sumber, dari Dana Desa dari APBN itu sendiri sebanyak 1 miliar 150 juta, kemudian Alokasi Dana Desa Kabupaten sebanyak 950 juta,” ungkapnya.
Lanjut Agus Ampa, menambahkan
setelah dalam penetapan APBDes tersebut, diharapakan ada kerja sama dalam pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan secara bersama.
“Saya berharap apa yang sudah kita tetapkan hari ini, yakni penetapan APBDes, kita jalankan sesuai dengan regulasi yang ada dan semoga dengan adanya penetapan ini, kita bekerja sama melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah di tetapkan secara transparan,” pungkasnya.
Taqwa