DPRD SINJAINews

Ranperda Pembangunan Kawasan Pedesaan, DPRD Sinjai Kunjungi Sidrap

×

Ranperda Pembangunan Kawasan Pedesaan, DPRD Sinjai Kunjungi Sidrap

Sebarkan artikel ini

SIDRAP, Suara Jelata— Pansus III Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai berkunjung ke Kabupaten Sidrap.

Dalam kunjungannya mereka membahas Ranperda Pembangunan Kawasan Perdesaan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Diketahui, Anggota DPRD Sinjai tersebut yakni Andi Zainal Iskandar, Kamrianto, Facriandi Matoa, Ambo Tuo dan Andi Jusman.

Kedatangan mereka disambut Asisten Pemerintahan dan Kesra Sidrap, Andi Faisal Burhanuddin di Ruang Rapat Sekda Sidrap.

Andi Zainal Iskandar mengatakan, salah satu program pembentukan Perda DPRD Sinjai tahun 2021 adalah pembangunan kawasan perdesaan.

“Ini Kami laksanakan karena adanya mandat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa pemerintah daerah seyogyanya menetapkan satu peraturan daerah tentang pembangunan kawasan perdesaan,” katanya.

Lanjutnya, dalam penyusunan Ranperda itu, pihaknya membutuhkan beberapa referensi dan rujukan.

“Salah satu sumber harapan referensi Kami adalah Kabupaten Sidrap. Mudah-mudahan perda Kami bisa ditetapkan dan penerapan yang sama seperti di Kabupaten Sidrap,” jelasnya.

Sementara Andi Faisal Burahnuddin menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Pansus III DPRD Sinjai.

“Sidrap telah lebih dulu menetapkan Perda Pembangunan Kawasan Perdesaan. Di samping melihat kondisi Sidrap, DPRD Sinjai juga melihat penerapan perda tersebut di Sidrap,” kuncinya.

BB