News

Diskominfo Soppeng Punya Aplikasi Percepat Pelayanan Publik

×

Diskominfo Soppeng Punya Aplikasi Percepat Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

SOPPENG, Suara Jelata— Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng menggelar pertemuan dengan tema “Peran PPID Utama dan PPID Pembantu Dalam Layanan Informasi Publik” di Ruang Rapat Diskominfo Soppeng. Senin, (12/04/2021).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Nasyithah Usman, yang dilanjutkan dengan memaparkan materi tentang pengantar PPID, Undang-undang PPID yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008, Daftar Informasi Publik dan Tujuan Keterbukaan Informasi Publik yang disampaikan

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Selain pemaparan materi, peserta pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan SKPD SE-Kabupaten Soppeng selaku operator PPID juga melakukan simulasi penggunaan aplikasi PPID[Dot]SOPPENGKAB[Dot]GO[dot]ID yang dibimbing oleh narasumber dari tim Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng.

“Setelah pertemuan ini diharapkan para admin PPID SKPD mampu mengupload data dan dokumen ke website PPID,” pungkasnya.