DAERAHNews

Bupati Soppeng: Program Prioritas Pembangunan yang Pro Rakyat Harus Kita Kedepankan

×

Bupati Soppeng: Program Prioritas Pembangunan yang Pro Rakyat Harus Kita Kedepankan

Sebarkan artikel ini
Bupati Soppeng, Kaswadi Razak

SOPPENG, Suara Jelata— Rapat Paripurna DPRD Soppeng dalam hal penandatangan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2021-2026 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng. Kamis, (6/5/2021).

Rapat Paripurna DPRD Soppeng ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng, H.Syahruddin M Adam dan dimulai oleh Bupati Soppeng yang dilanjutkan oleh ketua DPRD Soppeng dan Wakil Ketua DPRD Soppeng .

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak dalam sambutanya menyampaikan bahwa, berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 bahwa hasil pembahasan dan kesepakatan terhadap rancangan awal dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh kepala daerah dan Ketua DPRD.

“Oleh karena itu, sudah sepatutnya saya memulainya dengan menyampaikan apresiasi saya kepada pimpinan dan anggota DPRD sebagai mitra kerja yang konstruktif” kata dia.

“Tentu tidak bisa dihindari, bahwa dalam melaksanakan kerjasama ini situasinya sering amat dinamis, disertai dengan perbedaan antara kita, namun saya melihat semua ini menunjukkan bahwa proses demokrasi dan check and balance berjalan yang memperkaya upaya kita untuk membawa Soppeng ke arah yang lebih baik” lanjutnya.

Arah kebijakan dan program-program prioritas pembangunan yang pro rakyat harus dikedepankan, kata Kaswadi Razak, semangat memacu pembangunan di Kabupaten Soppeng ini merupakan manifestasi dari kesungguhan kita dalam pembangunan.

Menurutnya, kerjasama yang sinergitas antara legislatif dengan eksekutif adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan transparan dan akuntabel sehingga tercipta good governance.

Setelah kegiatan ini, diharapkan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Soppeng tahun 2021-2026 dapat disusun untuk kemudian diserahkan secara resmi di depan sidang paripurna DPRD.

“Dengan penuh harapan, semoga penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Kabupaten Soppeng tahun 2021-2026 dapat menjadi langkah awal kita dalam mewujudkan Soppeng yang lebih melayani maju dan sejahtera” harap Bupati Soppeng.

Turut hadir, Wakil Bupati Soppeng, para anggota Forkopimda, Sekda Kabupaten Soppeng, para pimpinan SKPD serta para undangan lainnya.