Batal Bukber, Wakil Bupati Sinjai Gandeng Komunitas Salurkan Sajian Buka Puasa ke Warganya

News | PEMDA SINJAI | Sosial

SINJAI, Suara Jelata— Bulan ramadan adalah bulan yang mendatangkan keberkahan bagi seluruh umat manusia yang ada dibelahan muka bumi ini, keberkahan bulan mulia itu dimanfaatkan oleh hampir semua Ummat Islam untuk meraih Berkah.

Namun pemandangan berbeda di Momentum Ramadan 2 tahun belakangan ini, baru baru ini Pemerintah kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat melalui Surat Edaran Mendagri Nomor 800/2784/SJ Tentang pelarangan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan kegiatan Open House/Jala bihalal pada hari Raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 M.

Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, yang kabarnya akan menggelar Acara Buka Puasa bersama di Rumah Jabatannya sepertinya harus menahan diri dengan adanya surat edaran tersebut.

“Iya Ndi. Rencananya Kami akan mengadakan buka Puasa Besama di Rujab, pada hari Jumat kemarin namun karna adanya surat edaran tersebut terpaksa kami batalkan,

Hal ini dinilai penting karena untuk mengurangi penyebaran virus corona di tengah pandemik Covid-19,” kata Andi Kartini. Sabtu, (8/5/2021).

Karena itu, pihaknya mengalihkan sajian buka puasa ke tetangga dan ke Masjid terdekat untuk menghindari Kerumunan.

“Alhamdullilah kami juga di bantu beberapa Komunitas untuk menyalurkan sajian Buka Puasa tersebut, dan tentunya mereka wajib juga mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari suarajelata.com.

Mari bergabung di Halaman Facebook "suarajelata.com", caranya klik link Suara Jelata, kemudian klik ikuti.

Penulis: TAEditor: Taqwa