KriminalNews

Ketahuan Bawa Sabu, Warga Bone Ditangkap di Sinjai

×

Ketahuan Bawa Sabu, Warga Bone Ditangkap di Sinjai

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Satuan Res Narkoba Polres Sinjai, kembali menggelandang satu pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang tertangkap membawa barang haram jenis sabu sabu.

Terduga pelaku berinisial AJ, (30) Warga Lacepeng, Desa Ulubalang, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Pelaku diamankan di Hotel Raihan, tepatnya di Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Sabtu, (08/5/2021).

Dari terduga pelaku, tim opsnal Sat Res Narkoba menyita 3 (tiga) sachet kristal bening ukuran kecil  yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,74 gram dan 1 (satu) sachet plastik klip/bening kosong.

Penangkapan berawal saat Satres Narkoba Polres Sinjai menerima informasi masyarakat bahwa di Hotel Raihan ada seseorang yang menginap dimana tamu hotel tersebut diduga sedang membawa Narkotika jenis sabu, sehingga anggota opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Sinjai Iptu Hanny Willem, melakukan penyelidikan dan atas kebenaran informasi tersebut.

Pada pukul 01.30 WITA, anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Sinjai masuk kedalam kamar 206 hotel tersebut dan mengamankan seorang laki-laki kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan dan ditemukan dalam penguasaannya barang bukti berupa 1 (satu) bungkus rokok merek sampoerna evolution warna merah berisi 3 (tiga) sachet kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu yang di simpan di saku celana sebelah kiri bagian depan.

Saat dilakukan introgasi terhadap pelaku, mengakui kalau 3 (tiga) Sachet Kristal Bening yang diduga Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya pelaku serta barang bukti yang telah diamankan tersebut langsung dibawa ke Mapolres sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Bersama Terduga, turut diamankan barang bukti berupa 1(satu) buah pembungkus rokok merk sampoerna evolution warna merah, 3 (tiga) sachet kristal bening ukuran kecil yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,74 gram, dan 1 (satu) Sachet plastik klip/bening kosong.