SINJAI, Suara Jelata—Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, A. Muh. Idnan mengungkapkan, biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III yang ditanggung pemerintah Kabupaten Sinjai, untuk tahun 2021 sebesar Rp.54 miliar diperoleh dari anggaran APBD.
Tahun lalu 2020 jumlah biaya BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah sekitar Rp48 miliar.
“Sedangkan, tahun ini 2021 meningkat menjadi Rp 54 miliar. Jumlah tersebut bertambah mengingat pembayaran BPJS Kesehatan juga naik,” jelasnya di Kantor Dinas Sosial. Kamis, (20/05/2021).
Dari jumlah tanggungan tersebut A. Muh. Idnan bilang, setiap bulan kurang lebih Rp 4 miliar lebih yang dibayarkan pemerintah untuk BPJS kesehatan.
Sedangkan, jumlah data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Kab. Sinjai masih banyak masyarakat yang belum terdata.
“Data jumlah penerima bantuan BPJS yang ditanggung Pemda yakni, April 2021 sekitar 116.778 ribu jiwa. Meskipun itu, masih banyak masyarakat yang belum terdata,” ujarnya.
Ia bilang, pemerintah saat ini selektif dalam menentukan penerima bantuan pembayaran BPJS Kesehatan, di mana tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Bukan kami tebang pilih, hanya saja terkadang terdapat masyarakat yang terlihat mampu. Olehnya itu, bantuan ini diprioritaskan kepada masyarakat yang memang membutuhkan,” ucapnya.
Pihaknya beserta perangkat daerah yang lain tetap memantau masyarakat yang belum mendapatkan bantuan BPJS kesehatan.
“Selama ini teman-teman pendamping memantau di bawah, kalau ada masyarakat yang belum mendapatkan BPJS Kesehatan segera diusulkan ke Dinsos,” bebernya.
Ia menjelaskan, masyarakat bisa mendapatkan bantuan BPJS Kesehatan, jika mendapatkan rekomendasi dari Dinsos.
“Alhamdulillah sinergitas dengan BPJS Kesehatan saling mendukung sehingga tidak ada lagi yang namanya masalah pelayanan BPJS. Meskipun, hari Sabtu dan Ahad tetap dilayani selama datanya sudah dimuat di Dinsos. Karena, sudah ada WhatsApp grup yang dihubungkan dengan semua puskesmas,” kuncinya.