Sabir Syur/ Jannah
SINJAI, Suara Jelata—Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai, Sabir Syur mengungkapkan, pandemi covid-19 begitu terasa pada bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sehingga mengakibatkan ekonomi melambat hingga, banyak yang di rumahkan.
Hal itu, diungkapkan kepada media ini, di ruangannya Kantor Dinas UKM dan Tenaga Kerja Kab. Sinjai, Kamis (19/05/2021) kemarin.
“Pandemi berdampak ke UMKM, sehingga secara otomatis perputaran ekonomi melambat, pemasukan terbatas hingga, berdampak dengan terjadinya orang di rumahkan,” jelasnya.
Menurut Sabir sapaan akrabnya, secara umum UMKM di masa pandemi banyak di antaranya usaha-usaha, khususnya usaha kecil tutup.
Seperti, pengusaha warkop, warung kecil, disebabkan karena sepinya pengunjung.
Ia melanjutkan, di dalam mengatasi persoalan tersebut, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah .
Di antaranya lanjut Sabir, terdapat subsidi bagi masyarakat yang tidak bekerja misalnya menganggur, PHK, di rumahkan, dan bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usaha.
“Pertama, adanya program prakerja, kedua bagi pelaku UMKM terdapat bantuan bimbingan usaha yang dulunya berkisar Rp 2.4 juta saat ini hanya Rp 1.2 juta. Juga terdapat bantuan berupa dukungan ekonomi yakni, bantuan sembako, hingga dukungan lain seperti tetap memfasilitasi penguatan SDM dengan dilakukannya pelatihan,” terangnya.
Kepala Bidang (Kabid) UMKM Dinas UKM dan Tenaga Kerja, Bahri menjelaskan, secara nasional bantuan dari kementerian, keseluruhan data yang sudah dikirim Dinas UKM dan Tenaga Kerja, kurang lebih tahun lalu 2020 sekitar 40 ribu UMKM. Sedangkan, yang mendapat bantuan hanya berkisar 11 ribu UMKM.
“Untuk tahun ini 2021, kami sudah mengirim data sekitar 8 ribu UMKM, dikirim tanggal 30 April,” terangnya.
Ia menjelaskan, yang menentukan masyarakat menerima bantuan adalah pusat, sedangkan Dinas UKM hanya mengimput dan melakukan seleksi.
“UMKM yang menerima bantuan, Pusat yang menentukan. Kami hanya mengimput, juga melakukan seleksi kemudian dikirim ke dinas Provinsi, selanjutnya Dinas Provinsi mengirim ke Kementerian Koperasi, setelah itu diserahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kemudian kembali ke dinas koperasi,” paparnya
Menurut Bahri, jika terdapat masyarakat yang tidak menerima bantuan, sebagian besar disebabkan karena sudah mengambil dana Kredit Usaha Rakyat (Kur).
“Bagi masyarakat yang sudah mengambil dana Kur, biasanya tidak dapat menerima bantuan,” jelasnya.
Adapun ungkap Bahri, jumlah bantuan UMKM untuk seluruh Indoensia tahun ini 2021, secara nasional Rp 28 juta.
“Hanya saja, jumlah untuk Kab. Sinjai belum bisa dipastikan. Sepertinya, sesuai dengan kecepatan pengiriman data, karena pelaku usaha yang menerima bantuan usaha bulan April 2021 lalu merupakan data tahun lalu 2020. Sedangkan, data tahun ini baru-baru sudah dikirim,” kuncinya.