NewsPEMDA SINJAI

Terobosan Pelayanan Perijinan di Sinjai Ditengah Pandemi Covid-19

×

Terobosan Pelayanan Perijinan di Sinjai Ditengah Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini
Salah satu Pegawai Dinas PTSP Sinjai yang menerapkan Protokol Kesehatan/Jannah
Kadis PTSP, Lukman Dahlan

Setelah semua prosesnya telah selesai, petugas akan kembali membawakan hasil surat perizinan yang telah diajukan pemohon.

Misalnya kata Lukman, terdapat masyarakat yang ingin melakukan permohonan izin usaha, bisa dilakukan secara online melalui pelayanan Jempol Sehati.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Pemohon tinggal mengupload KTP, KK, dan data-data yang diperlukan untuk permohonan perizinan, lewat aplikasi yang telah di download. Setelah itu, pemohon tinggal menunggu di kediaman masing-masing hingga surat perizinannya selesai, karena surat izin tersebut akan diantarkan langsung oleh petugas di kediaman pemohon,” terang Lukman.

Lukman menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir akan menunggu lama, karena permohonan izin yang tidak memerlukan peninjauan, berkasnya langsung diselesaikan. Dan langsung akan diantarkan ke pemohon.

Sedangkan, permohonan izin yang membutuhkan peninjauan, dipastikan petugas PTSP akan turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan

“Setelah itu, akan diinformasikan kembali kepada si pemohonan, kapan kepastian surat izin usahanya akan diantarkan langsung ke rumahnya,” ujarnya.

Menurut Lukman, adanya Jempol Sehati ini, semakin mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan, utamanya di masa pandemi saat ini.

“Inovasi kami tahun lalu, menyediakan pelayanan Jempol Sehati ini, adalah salah satunya untuk mencegah penyebaran covid-19, dengan membatasi mobilitas masyarakat untuk datang mengantri di Kantor Dinas PTSP,” ucapnya.

Dikhawatirkan kata Lukman, jika terlalu banyak masyarakat yang datang mengantri di Kantor, kondisi tersebut rentang menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.

Meskipun itu kata Lukman, nyatanya masih banyak masyarakat Kab. Sinjai yang belum memanfaatkan terobosan Jempol Sehati ini, terlihat cenderung masih banyaknya masyarakat yang datang di Kantor Dinas PTSP untuk mengurus perizinan.

“Saya juga heran melihat masyarakat saat ini, sudah diberikan terobosan Jempol Sehati namun, masih banyak yang belum memanfaatkan. Mungkin saja, masyarakat ingin bertemu langsung sekaligus langsung bertanya ke petugas PTSP,” bebernya.

Selain itu ungkap Lukman, pemerintah saat ini sedang menyusun agenda akan meluncurkan gerai perizinan PTSP, baik di setiap tingkat desa dan kelurahan di Kab. Sinjai, bahkan juga akan disediakan gerai perizinan di kampus-kampus hingga pusat-pusat perbelanjaan.