NewsPEMDA SINJAI

Terobosan Pelayanan Perijinan di Sinjai Ditengah Pandemi Covid-19

×

Terobosan Pelayanan Perijinan di Sinjai Ditengah Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini
Salah satu Pegawai Dinas PTSP Sinjai yang menerapkan Protokol Kesehatan/Jannah

SINJAI, Suara Jelata—Untuk tetap menjaga mobilitas masyarakat di tengah Pandemi Covid-19, Dinas PTSP Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan terus berupaya memunculkan terobosan baru, agar pelayanan pengurusan perizinan tetap berjalan maksimal di masa pandemi Covid-19.

Berbagai terobosan telah dilakukan oleh Kepala Dinas PTSP, Lukman Dahlan, seperti, terdapat pelayanan Jemput Online Sehat Aman dan Sehati atau (Jempol Sehati) dengan mengandalkan aplikasi Simpelmi.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Pelayanan Jempol Sehati ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Dinas PTSP, untuk mengurus perizinan.

Karena, pengurusan permohonan izin dapat dilakukan di handphone masing-masing secara online, di mana masyarakat cukup mendownload aplikasi Simpelme di play store.

Melalui aplikasi tersebut kata Lukman, masyarakat hanya duduk tenang di Rumah, sambil mengimput sendiri data-data untuk permohonan perizinan pada aplikasi Simpelme. Di mana, data pemohon pasti secara otomatis langsung terkoneksi dengan petugas PTSP.

Setelah masyarakat melakukan pengisian data, maka petugas PTSP akan segera memproses data tersebut. Setelah itu, petugas akan segera mendatangi rumah pemohon meskipun daerahnya terpencil. Dengan begitu, pemohon tinggal menyerahkan berkas hard file kepada petugas.

Selanjutnya, petugas PTSP segera kembali ke Kantor Dinas PTSP untuk melakukan pemuktahiran data.