NewsPEMDA SINJAI

Terobosan Pelayanan Perijinan di Sinjai Ditengah Pandemi Covid-19

×

Terobosan Pelayanan Perijinan di Sinjai Ditengah Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini
Salah satu Pegawai Dinas PTSP Sinjai yang menerapkan Protokol Kesehatan/Jannah

Terobosan pelayanan yang disediakan Dinas PTSP, bukan hanya itu saja. Lukman mengungkapkan, sebelumnya lebih tepatnya tahun 2020 selama pandemi covid-19, Dinas PTSP telah menyiapkan gerai perizinan khusus nelayan.

“Gerai perizinan bagi nelayan ini, merupakan satu-satunya di Indonesia, bahkan pertama di Indonesia juga pertama di Sulsel,” tuturnya.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Ia menambahkan, sejak diterbitkannya UU No. 23 tahun 2014 yang berisi tentang aturan kewenangan pemerintah Kabupaten dan kota dibidang kelautan ditarik ke Provinsi. Di mana, semua perizinan nelayan harus dilakukan di provinsi.

“Sempat terjadi keresahan di kalangan nelayan masyarakat Kab. Sinjai. Karena, aturan tersebut memaksa para nelayan untuk mengurus perizinan di Provinsi, sehingga secara langsung dapat menguras tenaga, biaya, juga waktu untuk berkunjung ke Makassar,” terangnya.

Keresahan itu tidak berlangsung lama, karena Bupati Sinjai mencoba membuat inovasi membuka gerai yang kemudian mendapat dukungan dari pemerintah provinsi. Olehnya itu, disediakan gerai perizinan layanan online bagi nelayan.

Lantaran, jika ingin melaut, berbagai izin harus diurus oleh nelayan, tidak sembarang nelayan yang turun melaut. Mesti mendapat izin, baik itu kewenangan pemda maupun kewenangan provinsi.

“Pengurusan izin yang menjadi kewenangan Pemda dan Provinsi, semuanya terkoordinasi dalam gerai perizinan nelayan yang telah disediakan oleh Dinas PTSP,” bebernya.

Lebih lanjut Lukman bilang, pengurusan pada gerai nelayan ini, hanya membutuhkan waktu 15 menit sudah selesai, ditambah pelayanan juga dapat dilakukan sampai malam karena, telah disediakan petugas dua orang yang saling bergiliran untuk bertugas.

“Untuk pengurusan izin usaha nelayan yang menjadi kewenangan kabupaten itu digratiskan. Sedangkan, untuk kewenangan pusat berbayar karena dananya masuk ke Provinsi,” terangnya.

Tidak hanya itu Lukman mengungkapkan, keunggulan pada gerai ini, adalah setiap nelayan sudah disediakan loker tersendiri, untuk menyimpan berkas-berkas para nelayan. Agar berkas tersebut tetap aman, dan tidak mudah hilang atau tercecer.

Loker tersebut juga tambah Lukman, memberi kemudahan untuk para nelayan karena, pada saat seorang nelayan ingin mengurus izin, tidak perlu lagi ke rumah untuk mengambil berkas yang dibutuhkan.

Di mana, nelayan cukup membuka loker yang telah disediakan, dengan kuncian yang dipegang oleh masing-masing nelayan. Juga terkadang, terdapat nelayan yang memberi kepercayaan kepada petugas, untuk menyimpan kuncian lokernya.

Begitu pun, berkas nelayan yang disimpan pada masing-masing loker, dalam keadaan aman karena sudah dilengkapi map untuk setiap berkas.

“Saat ini jumlah kapal sekitar 8 ribu kapal, sedangkan nelayan yang memiliki alat tangkap dalam hal ini kapal sebanyak 2 ribu nelayan,” jelasnya.

Olehnya itu kata Lukman, untuk lebih mengoptimalkan koordinasi antara nelayan dan petugas, PTSP membuat grup whatsApp yang diberi nama Cara Kolaboratif dengan WhatsApp dan Loker Andalan atau biasa disebut (Cakrawala).

“Digrup WhatsApp Cakrawala ini, nelayan dapat curhat menyampaikan segala keluh kesahnya, agar bisa dengan cepat diberikan solusi. Apalagi penghuni grup tersebut di antaranya, terdapat kepala Dinas PTSP, petugas pelayanan, nelayan, juga terdapat pihak-pihak dari dinas provinsi yang turut bergabung dalam grup,” sambungnya.

Tidak hanya itu tambah Lukman, di grup ini nelayan juga dapat menginformasikan, jika ingin melakukan permohonan perizinan.

“Dengan begitu dapat memudahkan dalam melakukan pelayanan karena, sebelum nelayan ke gerai perizinan, petugas sudah menyampaikan berkas-berkas yang perlu disiapkan,” kuncinya.