DPRD SINJAINews

DPRD Sinjai Minta PMD Bentuk Panitia Kabupaten Pilkades

×

DPRD Sinjai Minta PMD Bentuk Panitia Kabupaten Pilkades

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Hasil rapat dengar pendapat terkait penundaan tahapan Pemilihan Kepala Desa, antara Komisi I DPRD Kab. Sinjai bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Asisten I Setdakab Sinjai berlangsung di Kantor DPRD Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan.

Hasilnya mengusulkan agar Dinas PMD Sinjai melakukan koordinasi dengan Pemerintah setempat dan melakukan konsultasi ke Mendagri.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Hal itu, disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Sinjai Jamaluddin SH, di Kantor DPRD Kab. Sinjai. Senin, (24/05/2021)

“Kesimpulan RDP ini, mekanisme Pilkades harus tetap berjalan, tahapan-tahapan segera dibentuk, di samping dikonsultasikan ke Kemendagri,” tegas Jamaluddin.

Menjawab usulan tersebut, Kadis PMD Sinjai, Andi Hariyani Rasyid bilang, akan segera duduk bersama-sama, setelah itu menyampaikan ke pimpinan agar melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait protokol kesehatan untuk penyelenggaraan Pilkades.

“Insya Allah, kita sudah sampaikan paling cepat bulan Oktober 2021 pelaksanaan Pilkades, sekaligus secepatnya akan dibentuk panitia,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi 1 DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu juga mengusulkan, agar PMD melalui pemerintah setempat melakukan konsultasi atau menjelaskan ke Kemendagri terkait kondisi di Kab. Sinjai agar Pilkades dapat tetap berjalan.

“Seharusnya tahapan-tahapan pilkades tetap berjalan, apalagi saat ini Kab. Sinjai zona orange. Olehnya itu, perlu dikonsultasikan ke Kemandagri terkait kondisi Kab. Sinjai. Hanya Dinas PMD saja yang terlalu kaku dalam menanggapi surat edaran Kemendagri terkait covid-19,” ucapnya.

Lebih lanjut Wahyu bilang, meskipun terdapat surat edaran Kemendagri, seharusnya sudah ada panitia kabupaten yang terbentuk.

Apalagi kata Wahyu, itu hanya surat edaran sedangkan yang lebih tinggi adalah Permendagri nomor 72 tahun 2020 itu menjadi dasar, dibandingkan surat edaran.

“Saya meminta agar segera membentuk panitia kabupaten pilkades serentak Sinjai dan tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan sesuai amanah UU,” kuncinya.