SINJAI, Suara Jelata—Kandang Sapi yang dibangun mengunakan anggaran dana desa di Dusun Karampuang, Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan dianggap membuang anggaran. Senin, (24/5/2021).
Hal ini dikatakan oleh salah satu Tokoh Pemuda setempat, Bung, dia menuturkan dirinya menduga kuat pembangunan ini terkesan mubazir.
“Ada kandang yang seakan tidak difungsikan, asal membangun saja karena tidak sesuai dengan kebutuhan. Jika memang itu dibangun untuk skala prioritas maka dari dulu sudah dipergunakan oleh Masyarakat setempat sebagai tempat kandang sapi, apalagi dibangun jauh dari pemukiman Warga, ” katanya.
Oleh karena pembangunannya mengunakan dana desa, dirinya meminta aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera kepada Pemdes Desa Tompobulu.
“Kita minta pembangunan itu diperiksa APH, karena cenderung pemborosan anggaran dan tidak tepat sasaran,” bebernya.
Terpisah, Kades Tompobulu, Mahmuddin, mengatakan pembangunan kandang sapi tersebut mengunakan alokasi tahun 2019 dengan anggaran Rp. 30 Jutaan.
“Kan itu kandang yang dibangun didorong BUMDes untuk mengisi. Karena kita tidak bisa anggarkan sapinya lagi. BUMDes lagi yang didorong, bagaimana kandang sapi itu diisi oleh Bundes,” terangnya.
Mahmuddin mengakui selama dibangun memang tidak pernah digunakan.
“Kalau BUMDes banyak Sapinya, tapi pertimbangannya kami tidak tau kenapa tidak diisi itu kandangnya,” kuncinya.