HUKRIMNews

Soal Dana Hibah, Mantan Dirut PDAM Sinjai Akui Sudah BAP di Kejaksaan

×

Soal Dana Hibah, Mantan Dirut PDAM Sinjai Akui Sudah BAP di Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dana hibah PDAM Tirta Sinjai Bersatu Kab. Sinjai tahun anggaran 2017 sampai 2019, naik ke level penyidikan. Senin, (24/5/2021).

Informasi yang dihimpun total anggaran pengelolaan dana hibah PDAM tersebut, selama tahun anggaran 2017 sampai 2019 kurang lebih Rp 8 miliar.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Pidsus Kejari Sinjai, Joharca Dwi Saputra. Ia mengatakan terkait kasus korupsi tersebut pihaknya masih melakukan penyidikan.

“Kami sudah membentuk Tim, yang dikoordinatori oleh saya sendiri, untuk melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, saat ini, pihaknya masih belum bisa membeberkan pelaku dugaan korupsi tersebut.

“Maaf, kami belum bisa membeberkan pelaku dugaan korupsi tersebut, demi kelancaran penyidikan,” terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan serangkaian penyidikan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut.

“Setelah terungkap, baru kami akan press rilis pelakunya,” bebernya.

Sementara itu, Mantan Dirut PDAM Sinjai, Suratman, menuturkan jika dirinya pernah dipanggil oleh Kejaksaan Sinjai untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyalagunaan danah hibah PDAM Sinjai semasa dirinya menjabat.

“Sudah dua kali saya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Kejaksaan, dan sudah di BAP, ” kuncinya.