SINJAI, Suara Jelata—Mantan Direktur PDAM Sinjai, Suratman, mengaku sakit hati dan sedih, sampai saat ini haknya untuk mendapatkan jasa pengabdian setelah dirinya berhenti dari PDAM Sinjai tidak dia dapatkan. Selasa, (25/5/2021).
Suratman juga mengaku saat ini dirinya sudah pasrah, ini dikarenakan dirinya yang lolos dua besar di perekrutan direktur PDAM Bulukumba akan pupus.
Dikarenakan tersandung masalah hukum di Kejaksaan Sinjai yang mengharuskan dirinya untuk fokus terkait itu.
Hanya saja dia meminta agar haknya bisa dia dapatkan sebagai jerih payah pengorbanannya saat mengabdi di PDAM Sinjai.
“Setelah lebaran saya ke Rumah Dewan pengawas PDAM yang juga merupakan Inspektur Inspektorat, Bapak Adeha (Andi Adeha Syamsuri, red) untuk silaturahmi sekaligus menanyakan hak yang belum saya terima hingga saat ini,” katanya kepada media ini.
Hanya saja, Dewas PDAM tidak berani mengeluarkan anggaran meski itu sudah dialokasikan dikarenakan dia menilai Suratman terbentur dari SK pengangkatannya.
“Ada hak saya atau minta karena saya tau Karier saya sudah berakhir, saya sudah 14 bulan menunggu terus tidak ada realisasi, saya sudah menyurat untuk mendapatkan jawaban, tapi sampai sekarang belum ada. Dia menjawab ada anggarannya tetapi dia katanya tidak berani mengeluarkannya karena melanggar ketentuan, itu terbentur dari SK saya,” bebernya.
Lanjut Suratman, padahal dirinya hanya menjalankan tugas apa yang diberikan tugas sesuai dengan SK laksanakan adapun benar atau tidak SK jangan dirinya yang dikorbankan.
“Karena saya bukan yang terbitkan itu SK, tentu ada mekanisme yang panjang. Dewan pengawas mengajukan ke Kabag ekonomi diproses ke Kabag hukum, dibuatlah SK, masuk lah ke Asisten II, setelah itu masuk ke SEKDA baru ditandatangani PLT Bupati, Andi Fajar saat itu, tentu seperti itu alurnya, terus apanya yang salah,” tuturnya.
Suratman kemudian mengatakan jika pernyataan Dewas yang tidak bisa memberikan haknya itu membuat dirinya sakit hati, ini dikarenakan selama ini dirinya sudah lama menunggu namun tidak kunjung ada hasil.
“Terus dia (Adeha) bilang iya pak, saya tidak berani, kalau begitu sudahlah, saya tidak perlu banyak komentar kalau tidak diberikan hakku tidak usah, nanti saya beberkan semuanya (termasuk dugaan permintaan fee 10% itu), ” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Dewan Pengawas PDAM Sinjai, Adeha Syamsuri yang disebut namanya tidak berani memberikan hak mantan direktur PDAM Sinjai selama menjabat tidak memberikan komentar terkait hal ini, “Iye nantipi dek, sebentar yah,” kuncinya.