SINJAI, Suara Jelata—Secara Nasional kasus Covid-19 wilayah Kab. Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan berada pada zona orange, lantaran berdasarkan pantauan Senin lalu (24/05/2021) memperlihatkan terdapat penambahan kasus aktif sebanyak 8 orang yang terdeteksi positif Covid-19.
Hal tersebut, diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik, di Kantor Dinas Kesehatan, Selasa (25/06/2021) kemarin.
“Terdapat penambahan kasus aktif di Sinjai sebanyak 8 orang, sehingga secara komulatif keseluruhan kasus aktif covid-19 di Kab. Sinjai sebanyak 32 kasus. Di samping itu, juga terdapat kasus sembuh sebanyak satu orang. Olehnya itu, secara Nasional Kab. Sinjai masih zona orange,” kata dr. Emmy sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, diharapkan kepada masyarakat selama masa pandemi covid-19, agar tetap mematuhi protokol kesehatan yakni, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak agar dapat menghambat penularan Covid-19.
“Masyarakat juga harus tetap menyakini jika Covid-19 itu benar-benar ada. Karena, masyarakat terkesan menganggap tidak ada Covid-19, sekaligus dianggap hanya cerita saja. Meskipun itu, harus tetap lebih berhati-hati,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan, bagi masyarakat yang terdeteksi positif Covid-19 namun, tanpa gejala tetap harus melakukan isolasi mandiri di Rumah, sekaligus mengurangi interaksi dengan anggota keluarga di Rumah.
“Masyarakat harus lebih disiplin, patuh, supaya cepat sembuh, karena hanya membutuhkan waktu 10 hari isolasi mandiri di dalam ruangan atau kamar Insya Allah sudah bisa pulih kembali,” kuncinya.