HUKRIMNews

Mencuri Dengan Cara Cungkil Ruko, Pemuda Asal Sinjai Utara Ini Ditangkap Polisi

×

Mencuri Dengan Cara Cungkil Ruko, Pemuda Asal Sinjai Utara Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata–Tim Resmob Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Abustam, SH.,MH berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian.

Terduga pelaku berinisial JD (20), Warga Jalan Ap. Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Kamis (27/5/2021) pukul 22.30 wita.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

JD diamankan dengan dasar Laporan Polisi oleh sejumlah korban, Mariani dan Norma Binti Solleng, pemilik Ruko di Jalan Persatuan Raya, kompleks Pasar Sentral Sinjai.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si membenarkan hal tersebut, dan saat ini pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti.

“Selain mengamankan terduga pelaku, juga diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor yamaha jupiter Z warna hijau No. Pol. DD 5063 IG (kendaraan yang digunakan pelaku), 1 (satu) Karung Topi dan dompet berbagai macam merek, dan Puluhan aksesoris berbagi merk berupa cincin, gelang dan anting”, ungkapnya.

Selanjutnya, Kapolres Sinjai membeberkan, bahwa penangkapan terhadap JD berawal dari tim Resmob Polres Sinjai yang berhasil mendapat petunjuk keberadaannya.

“Terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi dipasar sentral Sinjai berada dirumahnya di Jalan Ap. Pettarani Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai yang langsung ditindak lanjuti dengan bergerak cepat untuk dilakukan penangkapan”, bebernya.

Kemudian, dari proses interogadi JD telah mengakui atas tindak pencurian yang dilakukan.

“Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di beberapa Ruko di Pasar Sentral Sinjai dengan cara membongkar pintu ruko menggunakan alat berupa kunci Tang dan mengambil berbagai macam aksesoris”, kuncinya.