Bupati Sinjai ‘Segarkan’ Perangkat Daerah, Ini Nama-Nama Pejabat Dilantik

News | PEMDA SINJAI

SINJAI, Suara Jelata—151 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dilantik dan diambil sumpahnya. Mereka yang dilantik adalah pejabat administrator (eselon III), pejabat pengawas (eselon IV) dan pejabat fungsional.

Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung Kamis (10/6/2021) di ruang pola kantor Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) disaksikan Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal serta Forkopimda.

Bupati ASA mengatakan, pelantikan pejabat ini menandai bahwa organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai berjalan dengan bergerak dengan pola pengkaderan yang sudah semakin matang untuk mencapai sasaran yang diinginkan.

“Dalam birokrasi pemerintahan mutasi rotasi maupun promosi jabatan adalah hal yang biasa dan lumrah bahkan sangat dibutuhkan dalam organisasi yang dinamis sebagai salah satu bentuk pembinaan karir pegawai yang dapat memberikan penyegaran sesuai kebutuhan organisasi”, ujarnya.

Menurut Bupati ASA, penempatan seseorang pada suatu jabatan pada hakekatnya merupakan wujud kepercayaan dan pengakuan terhadap kredibilitas orang tersebut untuk menduduki jabatan.

Kepercayaan dan pengakuan itu, kata Bupati ASA adalah merupakan suatu kehormatan yang mengandung kewajiban tugas dan tanggung jawab.

Oleh karenanya, kewajiban harus ditunaikan tanggung jawab harus dipikul tugas harus dilaksanakan.

“Semoga kehadiran dan penugasan saudara-saudari pada jabatan yang baru memperkokoh upaya membangun dan memajukan organisasi pemerintah daerah Kabupaten Sinjai demi terwujudnya masyarakat Sinjai yang mandiri berkeadilan dan religius”, harapnya.

Adapun pejabat yang dilantik, diantaranya Eselon IIIA 30 orang, Eselon III B 32 orang, Eselon IV A 63 orang, eselon IV B 17, dan Tenaga Fungsional 9 orang.

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari suarajelata.com.

Mari bergabung di Halaman Facebook "suarajelata.com", caranya klik link Suara Jelata, kemudian klik ikuti.