SOPPENG, Suara Jelata— Persoalan Pembangunan Limbah Cair Puskesmas (PKM) Cangadi perlu mendapatkan penanganan serius, karena limbah cair tersebut dibuang langsung ke saluran irigasi atau selokan.
Hal itu dikatakan Kasubag Perencanaan dan Pelaporan Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, Retno Saputra saat ditemui diruangannya.
Retno mengatakan limbah cair yang dibuang ke selokan itu karena belum memiliki sarana sanitasi air limbah.
“PKM Cangadi memang hingga saat ini belum memiliki sarana Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) karena terkendala anggaran,” katanya.
Selain PKM Cangadi, masih ada dua PKM yang hingga saat ini belum memiliki IPAL yakni PKM Leworeng, Salotungo dan juga Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Soppeng.
Sementara, salah satu pemerhati lingkungan, Ichsan menyampaikan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan dalam Puskesmas itu wajib ada IPAL nya.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas, menyatakan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) wajib memiliki IPAL agar lingkungan terjaga dari limbah Puskesmas.