MAGELANG, Suara Jelata– Danramil 23/Magelang Utara bersama Forkopimcam Magelang Utara menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas penanganan Virus Corona (Covid-19). Rapat dilaksanakan di Aula Kecamatan Jalan Jeruk No. 20 D, Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (17/06/2021).
Rapat juga dihadiri Kapolsek, Camat dan tim dari Puskesmas beserta para Kasi Kecamatan Magelang Utara.
Beberapa hal yang dibahas terkait antisipasi dan pencegahan Covid-19 antara lain mengenai kerumunan termasuk hajatan, pernikahan. Serta operasi masker dan protokol kesehatan yang akhir-akhir ini sudah mulai menurun.
Mayor Inf Joko Prayitno selaku Danramil mengatakan laporan dari Satgas ‘Jogo Tonggo’ tentang warganya yang melaksanakan hajatan pernikahan sudah mulai tidak tertib, dengan tidak melaksanakan protokol kesehatan. Oleh karena itu semua bentuk kegiatan masyarakat yang melibatkan massa atau dapat menghadirkan massa sementara ini diliburkan.
“Kita harus memberikan edukasi tentang pencegahan virus Corona ke masyarakat agar wabah virus tidak menyebar luas terutama di wilayah Magelang Utara,” tegas Mayor Joko.
Selanjutnya, Kapolsek Magelang Utara Kompol Kholid Mawardi menambahkan jika masih ada warga yang membandel ingin melaksanakan pesta atau mengumpulkan massa dalam jumlah banyak, Polsek bersama Koramil dan Forkopimcam tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas, sesuai prosedur dan Undang-undang yang berlaku.
Sementara itu Camat Magelang Utara M. Yunus menyampaikan bahwa kerjasama yang baik dari Forkopimcam sangatlah besar pengaruhnya kepada masyarakat.
“Masyarakat akan patuh terhadap aturan yang berlaku apabila pejabat pemerintahan daerahnya peduli dan memperhatikan masyarakat yang ada di wilayahnya,” ucap Camat M. Yunus.