News

Bahas Perkembangan Data Pemilih, KPU Sinjai Gelar Rakor DPB Triwulan Kedua Tahun 2021

×

Bahas Perkembangan Data Pemilih, KPU Sinjai Gelar Rakor DPB Triwulan Kedua Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—KPU Kabupaten Sinjai kembali menggelar Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan kedua. Rabu, (30/06/2021).

Hadir dalam Rakor ini Ketua bersama Anggota KPU dan Sekretaris KPU Sinjai, Ketua dan Anggota Bawaslu Sinjai, Disdukcapil, Kesbangpol serta Pimpinan partai politik.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Ketua KPU Sinjai, Muh. Naim mengungkapkan Rakor DPB bulan ini agak berbeda dari rakor yang sudah digelar dalam setahun terakhir, karena sudah mengikuti Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

“Rakor kita kali ini berbeda dari yang sebelumnya, karena sesuai surat edaran nomor 366 yang menginstruksikan untuk tidak lagi membuat dan menyerahkan Berita Acara DPB kepada Stakeholder, tapi hanya membahas apa-apa saja perkembangan dan permasalahan dalam satu hingga tiga bulan terakhir terkait DPB, kemudian kami akan lakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan rekapitulasi DPB”, ujarnya.

Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Rusmin mengapresiasi program DPB yang tetap dilakukan oleh KPU Sinjai dan menyoroti pergerakan penduduk dari kecamatan ke wilayah kota Sinjai.

“Tugas kami sebagai Bawaslu adalah memantau dan kami melihat selama ini KPU Sinjai telah menjalankan program DPB ini sesuai mekanisme yang ada did alam surat edaran. Selain itu, kami juga melihat adanya pergerakan penduduk yang cukup besar dari luar ke dalam kota Sinjai akibat bisnis property yang semakin berkembang di Kota Sinjai. Hal ini perlu menjadi perhatian terkait administrasi kependudukan bagi masyarakat wajib pilih yang pindah domisili,” bebernya.

Anggota KPU Sinjai, Muh. Kasim berharap kepada para hadirin dan masyarakat secara umum untuk dapat aktif melaporkan ke KPU Sinjai terkait perubahan data diri dan keluarganya masing-masing.

“Pemutakhiran data pemilih sekarang ini tidak lagi mengenal tahapan Pemilu atau Pilkada, tapi sejak pasca Pemilu 2019, KPU RI meluncurkan program DPB ini dan tetap berlangsung hingga sekarang. Kami berharap kita semua dan masyarakat umumnya dapat berpartisipasi lebih aktif untuk melaporkan perubahan data diri dan keluarga yang telah memiliki hak memilih ke KPU Sinjai sehingga dapat dimasukkan dalam pemutakhiran DPB,” kata Muh.Kasim.

Sementara itu, Pihak Disdukcapil Sinjai yang hadir menyampaikan kesiapan untuk membantu KPU persoalan data perpindahan penduduk khususnya yang telah melaporkan atau mengurus KTP yang baru sesuai domisili di Kantor Disdukcapil.

Pihak Kesbangpol Sinjai yang turut hadir ikut sumbang saran terkait pelaksanaan DPB di Sinjai.

“Kami menyarankan kalau bisa ada semacam grup WA sebagai sarana komunikasi antara pihak KPU dengan seluruh desa dan kelurahan di Sinjai untuk memudahkan koordinasi DPB”,terangnya.

Sementara Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sinjai, Djoeliharto yang hadir menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan DPB.

“Kami mengapresiasi kerja-kerja KPU dan Bawaslu dalam proses DPB ini. Kami juga minta agar sedapat mungkin KPU tidak hanya melaporkan angka-angka jumlah pemilih, tapi juga data pemilih by name dan by address”, kata Djoeliharto.

Ketua KPU Sinjai, Muh.Naim menyampaikan terima kasih atas segala masukan dari para hadirin dalam Rakor DPB bulan ini.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan masukan-masukan yang sangat berarti dari bapak dan ibu sekalian dan akan kami tindak lanjuti dalam Rapat Pleno DPB”, kuncinya.