Kadis Pendidikan Sinjai memantau pelaksanaan PTM beberapa waktu lalu
SINJAI, Suara Jelata—Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai menutup atau menghentikan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) pada empat sekolah di Kab. Sinjai.
Hal ini ke empat sekolah tersebut lantaran tidak memenuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Sekolah yang diberi perhatian agar melakukan pemberhentian PTMT yakni, SDN 1 Balangnipa, SDN 4 Balangnipa, SDN 125 Karampue, SDN 102 Lappa, dan SDN 139 Larea-rea.
Setelah dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, juga membenarkan pemberhentian PTM tersebut.
“Ohh iya dik betul,” ucapnya via WhatsApp, Rabu (14/07/2021).
Tidak hanya itu, Andi Jefri kemudian bilang, meskipun dalam surat terdapat lima sekolah yang disurati.
Hanya saja, terkecuali Kepala SDN 4 Balangnipa, tidak dilakukan penutupan karena masih diberi toleransi.
“Khusus SD 4 berdasarkan hasil investigasi, kami masih bisa mentolerir kesalahannya. Olehnya itu, kami memberi izin untuk melanjutkan PTM nya. Dengan persyaratan membuat pernyataan tidak akan mengulang kesalahannya,” jelasnya.
Sekolah yang diberi peringatan agar melakukan penutupan PTMT itu, disebabkan pertama tim satgas covid-19 sekolah tidak menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.
Kedua melanggar Prokes berdasarkan ketentuan pada panduan PTMT Kab. Sinjai.
Dia berharap para penyelenggaran pendidikan disetiap sekolah dapat menerapkan protokol kesehatan.
Guru diharapkan menyipakan media cuci tangan, hand sanitizer, menjaga jarak bangku tempat duduk murid dan siswa.
Selain itu, guru juga wajib memberlakukan hanya membolehkan murid SD dan siswa SMP delapan orang di dalam ruangan kelas.
Jika siswa labih dari delapan orang maka guru memberi sesi waktu untuk masuk kelas.
Selain itu siswa hari PTM juga dilakukan secara giliran dan tetap ada pembelajaran secara online atau luar jaringan.
Guru juga diminta untuk memantau murid dan siswa agar tidak melakukan kerumuman saat di sekolah dan saat pulang dari sekolah.















