SINJAI, Suara Jelata—Pemerintah Kabupaten Sinjai, tegas akan melakukan pengawasan terhadap orang asing, lembaga asing, dan tenaga kerja asing yang memasuki wilayah Kabupaten Sinjai.
Tentunya, pegawasan ini dibuktikan dengan adanya surat edaran yang dikeluarkan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) beberapa hari yang lalu.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sinjai, Akbar Juhamran.
Setelah melakukan Vidcom dengan Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kementerian Ketenagakerjaan dan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, bersama dengan Sekda Sinjai, Akbar, dan perwakilan Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah. Selasa, (03/08/20210) kemarin.
Selanjutnya Akbar mengatakan, terkait dengan vidcom pengawasan orang asing dan tenaga kerja asing tentunya diharapkan masing-masing kota, daerah maupun provinsi.
Untuk senantiasa melakukan langkah-langkah dalam rangka melakukan pengawasan orang asing, lembaga asing maupun tenaga kerja asing, yang memasuki wilayahnya termasuk daerah Sinjai.
“Langkah-langkah yang akan dilakukan adalah dengan melibatkan seluruh unsur elemen, baik itu pemerintah desa, pemerintah kecamatan serta pihak terkait, untuk melakukan pengawasan orang asing, lembaga asing, juga termasuk tenaga kerja asing yang keluar masuk khususnya di wilayah Kabupaten Sinjai,” katanya.
Ia bilang, khusus tahun ini 2021 belum ada data terkait tenaga kerja asing maupun orang asing yang masuk di wilayah Kabupaten Sinjai.
“Meskipun itu, tentunya tetap menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk senantiasa melakukan pemantauan dan pengawasan orang asing yang masuk, dengan tujuan ingin melakukan kegiatan-kegiatan di Kabupaten Sinjai,” ucapnya.
Adapun tahun lalu 2020 sebut Akbar, terdapat beberapa orang asing yang masuk di Kab. Sinjai, itu dari India dan Afganistan, namun telah dilakukan koordinasi dengan pihak imigran dan sudah lama selesai.
Sebelumnya Sekretaris Daerah, Akbar juga mengatakan hal yang sama yakni, saat ini khusus di Kabupaten Sinjai belum ada laporan adanya orang asing yang masuk di Kab. Sinjai.
“Kita di Kabupaten Sinjai, belum didapatkan orang asing. Namun kita tetap waspada dikhawatirkan terdapat warga Negara yang tiba-tiba ke Sinjai. Olehnya itu, kita harus melakukan antisipasi khususnya di daerah pesisir di Kelurahan Lappa Kecamatan Sinjai Utara,” ujarnya.
Lebih lanjut Akbar bilang, jika nantinya ditemukan warga Negara asing yang masuk ke Sinjai, Pemkab Sinjai selanjutnya akan segera melakukan pencatatan, sekaligus melakukan koordinasi kepada pihak yang berwenang.
“Di mana, jika ada yang ditemukan atau didapatkan masuk ke Kabupaten Sinjai tanpa menyertakan surat, kita akan kembalikan ke negaranya. Sekaligus, melakukan pemantauan terus menerus,” tuturnya.
Adapun, surat edaran dari Bupati Sinjai Andi Seto Ghadista Asapa tentang pengawasan mobilitas para imigran illegal keluar maupun memasuki wilayah Kab. Sinjai, itu per tanggal 21 Juli 2021.
Tentunya, surat edaran tersebut ditujukan kepada OPD lingkup Kab. Sinjai, Kepala Kantor Syahbandar Kab. Sinjai, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sinjai.