HUKRIMNews

Polisi Amankan 60 Liter Ballo di Dua Tempat di Sinjai

×

Polisi Amankan 60 Liter Ballo di Dua Tempat di Sinjai

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Satuan Reskrim Polres Sinjai, yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU. Abustam, kembali menggelar razia minuman keras. Jum’at, (6/7/2021).

Sat Reskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan puluhan liter ballo dari dua tempat yang berbeda. Ballo adalah minuman keras (miras) tradisional.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kali ini, tempat tersebut didalam kota Sinjai yakni dijln Samratulangi Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, dan mengamankan miras jenis ballo sebanyak 10 liter, atas nama pemilik KL, (39).

Kegiatan berlanjut di BTN lappa Mas 1, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, dirumah penjual ballo dan mengamankan miras jenis ballo sebanyak 50 Liter, atas nama pemilik SA, (48).

Sementara itu, Kapolres Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan, mengatakan bahwa razia tersebut digelar untuk menekan jumlah tindak kejahatan yang disebabkan minuman keras sehingga berakibat negatif pada masyarakat.

“Penjualan miras tersebut diketahui berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa seorang warga telah memperjual belikan miras, dan ditindak lanjuti oleh personel Sat Reskrim Polres Sinjai,” pungkasnya.