MAGELANG Suara Jelata— Dalam rangka mencegah Covid-19 dan mendukung penerapan PPKM Level 3 Kabupaten Magelang, Polsek Tegalrejo menggelar Operasi Yustisi. Kegiatan tersebut dilaksanakan berkelanjutan mulai Senin, (23/08/2021) sore hingga malam dan sampai hari ini, Selasa (24/08/2021).
Kapolsek Tegalrejo, AKP Haris Gunardi mengatakan Operasi Yustisi dilakukan dalam 4 sesi. Pada Senin, (23/08/2021) dilaksanakan pukul 14.00 WIB hingga pukul 14.45 WIs bertempat di depan Pasar Tegalrejo. Kemudian pukul 21.00 WIB hingga pukul 22.45 WIB bertempat di area terminal Tegalrejo.
“Sedangkan pagi tadi pukul 06.30 WIB hingga pukul 08.00 WIB di Simpang tiga jembatan Elo Tegalrejo, dilanjut pukul 10.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB Operasi Yustisi digelar di depan Terminal Tegalrejo” terang AKP Haris Gunardi.
Selama Operasi Yustisi dilakukan, teguran lisan kepada 37 warga yang kedapatan tidak memakai masker. Tidak ada sanksi sosial yang diterapkan, seperti menyanyikan lagu wajib nasional, menghafal Pancasila, atau menyebut beberapa Pahlawan Nasional.
“Juga tidak ada hukuman fisik seperti push up atau memungut sampah. Justru petugas membagikan sebanyak 52 buah masker gratis kepada warga” ujar AKP Haris.
Operasi Yustisi ini dilaksanakan oleh 5 personel Polsek Tegalrejo bersama 2 anggota Koramil 09/Tegalrejo, dan 1 personel Dinas Perhubungan.
Kegiatan berjalan lancar dan aman dengan tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis.