SINJAI, Suara Jelata— Lukman H Arsal akhirnya angkat bicara usai diberhentikan oleh partai Gerindra sebagai Ketua DPRD Sinjai.
Dia memutuskan untuk mengajukan permohonan peninjauan atas keputusan tersebut ke DPD I Gerindra Sulsel.
“Ini masalah internal kami, jadi berikan kesempatan kepada saya untuk menyelesaikan secara internal,” ungkap Lukman.
Oleh karena itu, dia mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh keluarga, sahabat, dan simpatisan sebagai respons pemberhentiannya sebagai pucuk pimpinan DPRD Sinjai.
Namun, mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sinjai tidak ingin mengambil langkah yang dapat merusak stabilitas Sinjai.
“Saya ingin menjaga stabilitas keamanan di Sinjai, kalau pun akhirnya tetap pada keputusan yang sama usai peninjauan, sebagai kader, saya terima keputusan itu,” bebernya.
Kendati demikian, Lukman menyadari adanya pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini. Sebab, berpotensi terjadinya Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Banyak yang mau manfaatkan, karena ada peluang PAW, tapi saya pikir tidak akan sampai di sana. Saya taat perintah partai,” tambahnya.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pergantian Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Sinjai Periode 2021-2024.
Keputusan DPP Partai Gerindra tersebut berdasarkan nomor 07/ 0146/kpts/DPP-Gerindra/2021 tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Gerindra Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan Periode tahun Anggaran 2021-2024.