DPRD SINJAINews

Dua Legislator Ini Yang Potensi Jadi Ketua DPRD Sinjai Sementara

×

Dua Legislator Ini Yang Potensi Jadi Ketua DPRD Sinjai Sementara

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Hari ini pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai akan melaksanakan Musyawarah penunjukan kesepakatan Pejabat sementara (Pjs) ketua dewan. Rabu, (1/9/201).

Nantinya pejabat yang ditunjuk akan melaksanakan agenda selanjutnya terkait proses pergantian Ketua DPRD Sinjai Lukman Arsal.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Muhammad Sabir, dia dan Ketua II Mappahakang sedianya dijadwalkan musyawarah hari ini.

Hanya saja Mappahakkang berhalangan datang pagi tadi karena sedang menerima tamu Partai Amanat Nasional (PAN) Sinjai.

“Kami hanya rapat pimpinan berdua, nanti di lihat siapa yang akan menjadi PJS Ketua DPRD, apakah saya atau Wakil Ketua II Mappahakkang,” katanya.

Nantinya setelah ada ketua sementara maka dilanjutkan untuk merencanakan bamus dan rapat paripurna.

“Tidak lama prosesnya itu akan segera kita lakukan, kalau ditunjuk nantinya menjadi PJS itu hanya saya atau pak Mappahakkang,” terangnya.

Hal ini dimaksudkan juga agar proses administrasi di DPRD bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya.

Dia juga akan mempercepat pergantian tersebut karena sejumlah agenda DPRD Sinjai bisa saja menjadi kendala adanya persoalan ini.

“Kita kedepan banyak agenda penting, seperti pembahasan anggaran perubahan, anggaran Pokok 2022, ranperda dan sebagainya,” tuturnya.

Muhammad Sabir merupakan politisi Partai Golkar Sinjai, daerah pemilihan Sinjai Selatan dan Sinjai Borong.

Sementara Mappahakkang merupakan Politisi Partai PAN Sinjai, dapil Sinjai Utara, Bulupoddo dan Pulau Sembilan.

Sebelumnya, Lukman H Arsal diberhentikan dari jabatannya selaku Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bernomor 07/0146/kpts/DPP-Gerindra/2021 tentang pergantian Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Sinjai Periode 2021-2024.

Dalam petikan keputusan, SK DPP Gerindra Nomor 08-364/Kpts/DPP-Gerindra/2019 tanggal 26 Agustus 2019 tentang Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Sinjai periode 2019-2024 dinyatakan tidak berlaku lagi.

Selain itu, DPP Partai Gerindra memutuskan Pimpinan DPRD Sinjai periode 2021-2024 dijabat Jamaluddin, dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sinjai periode 2021-2024 dijabat Ardiansyah Haris.