News

Pembangunan Puskesmas Manimpahoi Caplok Lahan Sekolah, Suami Wabup Sinjai Meradang

×

Pembangunan Puskesmas Manimpahoi Caplok Lahan Sekolah, Suami Wabup Sinjai Meradang

Sebarkan artikel ini
Suasana saat rapat di Kantor DPRD Sinjai beberapa waktu lalu

SINJAI, Suara Jelata—Ketua komite Sekolah SDN 62 Manimpahoi, Kecamatan Sinjai tengah kesal dengan ulah pihak rekanan dan Dinas Kesehatan yang membangun melampaui batas lahan Puskesmas Manimpahoi. Kamis, (9/9/2021).

Ketua Komite Sekolah SD 62 Manimpahoi, Andi. Amar mengatakan pembangunan Puskesmas di Manimpahoi yang berbatasan dengan sekolah jelas telah melanggar.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dia bahkan pernah meminta agar pembangunan itu dihentikan berdasarkan hasil rapatnya bersama pihak sekolah.

“Namun tidak pernah digubris, hasil rapat kami ditemukan pembangunan tersebut telah melewati batas tanah. Hal ini, tentunya berdasarkan masing-masing serfitikat baik itu Sekolah maupun Puskesmas, menunjukkan puskesmas telah melampau batas lahan,” bebernya saat di ruang rapat DPRD Sinjai Senin, (6/9).

Suami Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong ini heran dikarenakan pekerjaan itu terus dilanjutkan, padahal bangunan itu sedang bermasalah.

“Olehnya itu, jika bangunan tidak bisa dibongkar, kami menawarkan agar diberikan kompensasi yakni, bagaimana jika menangani tanggul di belakang sekolah karena terkadang longsor, itu sebagai kompensasi terhadap batas tanah yang diambil oleh Puskesmas,” ucapnya.

Pihaknya meminta Dinas Kesehatan Sinjai untuk bertanggung jawab pada persoalan ini.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan, drg. Farina Irfani juga menuturkan, pembangunan gambar denah bangunan Puskesmas yang dibuat oleh perencanaan, itu berdasarkan sertifikat resmi, dengan luasan bangunan 1579 meter persegi.

“Tentunya, bangunan Puskesmas saat ini, tidak mengalami penambahan dari gedung yang lama dari batasan sekolah,” kuncinya.