SINJAI, Suara Jelata— Polres Sinjai, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan sekitar 40 knalpot racing. Jumat, (24/09/2021).
Puluhan knalpot ini merupakan hasil razia yang dilakukan jajaran Polres Sinjai selama empat bulan terakhir.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan di Halaman Mapolres Sinjai, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong knalpot sitaan menjadi bagian-bagian kecil.
Kapolres Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan, menjelaskan penggunaan knalpot racing menjadi perhatian khususnya bagi Polres Sinjai sebab sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Olehnya itu, Kapolres Sinjai, tidak segan-segan untuk menindak tegas siapapun pengendara di jalan yang menggunakan knalpot racing tersebut.
“Saya minta Kasat Lantas, Kasat Sabhara dan seluruh jajaran Polres, jangan kasih ampun jika menemukan motor yang menggunakan knalpot racing. Kita akan kandangin (amankan) kendaraannya selama sebulan di Polres,” tegasnya.
Menurut Kapolres, banyak contoh di masyarakat yang menimbulkan tindakan kriminal yang diawali dengan penggunaan knalpot racing.
“Salah satu contohnya beberapa waktu lalu di Tellulimpoe, salah seorang pemuda tewas akibat cekcok dengan pemuda lainnya gara-gara tersinggung karena menggunakan knalpot yang suaranya bising,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada pengguna sepeda motor harus sesuai spesifikasi dari standar pabrik. Sebab, hal itu untuk menjamin pengguna sepeda motor yang memakai jalan dan menciptakan rasa aman sehingga tidak menganggu orang lain yang ada di sekitarnya.
“Razia kenalpot bising ini akan terus kita lakukan setiap saat, ini sudah menjadi komitmen kami untuk memberikan suasana nyaman kepada masyarakat Sinjai,” pungkasnya.
Turut hadir, Kadis Pendidikan Sinjai, A. Jefrianto Asapa, Kabid Perhubungan Darat Dishub Sinjai Ardin Sani, serta jajaran Polantas Polres Sinjai.












