NewsPEMDA SINJAI

Warga Bupati ASA Puas Pelayanan Perijinan di Sinjai

×

Warga Bupati ASA Puas Pelayanan Perijinan di Sinjai

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Kabupaten Sinjai dibawah kepemimpinan Bupati Andi Seto Asapa (ASA), terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yakni, berupa perizinan. Jumat, (1/10/2021).

Bahkan Masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah utamanya yang bersentuhan langsung dengan Warga.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Salah satu menjadi contoh adalah pelayanan perijinan yang ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang terletak di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Imran, Warga Kecamatan Sinjai Barat mengaku hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja untuk menerbitkan ijin usaha miliknya.

“Selain pelayannnya ramah, kita juga mendapatkan pengetahuan dalam hal perijinan karena selain dibimbing juga diberikan pemahaman tentang pengurusan, ” katanya.

Dirinya yang mengurus ijin berusaha melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) di Dinas DPMPTSP Sinjai ini merasa tidak ribet dengan bantuan petugas.

Sedangkan perizinan non berusaha dilakukan melalui dinas PTSP Sinjai, baik secara online baik secara offline.

“Terimah kasih atas pelayanan yang diberikan, cuman 15 menit saja mengurus sudah keluar ijinnya, kami merasa puas,” terangnya.

Kepala DPMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan, mengatakan hasil positif ini tak lepas kerja sama dan kekompakan dalam menerjemahkan arahan dibawah kepemimpinan Bupati ASA.

Selama pandemi covid-19, pihaknya terus berinovasi dengan memperluas cakupan pelayanan online.

Adapun dengan adanya OSS-RBA ini, Lukman mengaku, banyak hal yang mengalami perubahan seperti setting ruangan dan prosedur layanan, sekaligus tidak membutuhkan waktu yang cukup lama dalam mengurus izin.

Jika terdapat masyarakat datang ke PTSP untuk mengurus izin berusaha, langsung dilayani oleh petugas PTSP.

Di mana, setiap masyarakat akan di dampingi satu orang satu pendamping, setelah itu data-datanya seperti KTP, NPWP langsung diinput masuk ke OSS-RBA. Sehingga, hanya 15 menit data perizinannya sudah keluar atau telah selesai.

“Saat ini hasil survei kami, sudah mencapai 89 persen lebih. Artinya masyarakat mengganggap pelayanan yang diberikan sangat baik. Kepuasan itu diperoleh atas layanan perizinan selama ini dilakukan, tahun ini 2021 sebanyak 1.124 izin yang telah dikeluarkan,” kuncinya.