NGAWI, Suara Jelata— Pekan depan, Tempat Hiburan Malam (THM) dan tempat wisata di Ngawi berencana direlaksasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur.
Pada saat berkunjung, aplikasi Peduli Lindungi menjadi hal wajib di tempat wisata, itu kata Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono. Sabtu, (2/10/2021).
Pada saat ini, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Ngawi sudah memberikan sosialisasi tentang penggunaan aplikasi Peduli Lindungi kepada setiap pengelola tempat wisata atau THM di Ngawi agar nantinya disetujui Kemenkes.
“Barcode pada tempat wisata khususnya sesuai kecamatan masing-masing yang memiliki tempat wisata, itu karena pendaftaran barcode masih ada kendala di tempat wisata” bebernya.
Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi tak hanya diberlakukan di tempat wisata saja, melainkan nantinya juga akan diberlakukan masuk dan THM di Ngawi dan menjadi prasyarat pembukaan THM.