DPRD SINJAINews

Ranperda Pembentukan Kecamatan, Anggota DPRD Takalar Belajar di DPRD Sinjai

×

Ranperda Pembentukan Kecamatan, Anggota DPRD Takalar Belajar di DPRD Sinjai

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Anggota DPRD Kabupaten Takalar dalam hal ini Pansus Ranperda Pembentukan Kecamatan Polombangkeng Timur, Takalar, berkunjung ke Kantor DPRD Sinjai.

Ini dalam rangka melakukan studi komparatif atau konsultasi terkait Ranperda Pembentukan Kecamatan, di DPRD Kabupaten Sinjai. Kamis, (21/10/2021).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Ketua Pansus DPRD Takalar, Ranperda Pembentukan Kecamatan Polombangkeng Timur Takalar, Husniah Rahman mengatakan, alasannya memilih Kabupaten Sinjai sebagai tempat kunjungan kali ini, karena pihaknya melihat selama berdirinya kabupaten Sinjai sudah beberapa kali melakukan Ranperda pembentukan kecamatan.

“Kami mengganggap terdapat beberapa hal yang bisa kami gali di Sinjai, dan Alhamdulillah dari hasil perbincangan tadi, kami mengambil banyak hal,” kata Husniah.

Adapun yang diperoleh dari perbincangan tadi kata Husniah, yakni salah satunya di dalam pembentukan kecamatan, paling utama yang perlu dikaji adalah selain aspek yuridis dan filosofisnya, aspek sosiologis atau sosial juga perlu diperhatikan.

“Aspek sosial harus diperhatikan, karena ini dasar suatu Ranperda Pembentukan daerah kecamatan dibentuk. Sekaligus pembentukan kecamatan ini, juga harus berdasarkan dari keinginan dan menjadi kebutuhan masyarakat, serta keinginan dari Pemerintah Daerah, ” bebernya.

Di mana lanjut Husniah, hal itu perlu dipadu padankan di dalam Perda yang akan dibuat, agar setelah Perda tersebut ditetapkan betul-betul menjadi Perda yang efektif.

“Meksipun itu, mulai dari tahapan dan mekanisme yang dilakukan menjadi referensi bagi kami untuk bisa mengambil banyak hal di dalamnya,” bebernya.

Anggota DPRD Sinjai Fachriandi Matoa, mengatakan terdapat tiga aspek yang harus Ddiperhatikan dalam ranperda pembentukan kecamatan.

“PIhak DPRD Kabupaten Takalar berkunjung ke Sinjai untuk melakukan studi komperatif, di dalam menambah referensi atau pun pertimbangan-pertimbangan di dalam Ranperda pembentukan kecamatan. Baik itu dari sisi terutama aspek sosiologis, filosofis dan yuridis” ucapnya.

Pada kunjungan kali ini, juga dihadirkan secara langsung pihak Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam hal ini Bagian Hukum dan Bagian Pemerintah.

“Kedatangan pihak Pemda ini, dalam rangka membantu kita memberikan masukan-masukan kepada teman-teman dari Takalar,” kuncinya.