SINJAI, Suara Jelata—-Kabupaten Sinjai, saat ini masih termasuk dalam daftar daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Hal ini berdasarkan instruksi terbaru Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021.
“Iya, Sinjai masih di PPKM level 3. Kondisi Covid-19 kita menunjukkan tren menurun dan bahkan sempat zero atau nol kasus. Meski begitu, cakupan vaksinasi menjadi indikator terbaru dalam penentuan level PPKM,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, Emmy Kartahara Malik.
Menurut Emmy, agar PPKM Sinjai turun level, maka cakupan vaksinasi harus dipenuhi sesuai yang ditargetkan.
Tapi jika target tidak terpenuhi, kemungkinan akan tetap di level 3 dan bahkan statusnya bisa dinaikkan.
“Targetnya kita sekarang untuk turun dari PPKM level 3 ke 2 adalah cakupan dosis vaksinasi harus 40 persen di November dan 70 persen di Desember. Meski cakupan vaksinasi kita dibawah 40 persen, namun masih ada waktu dan akan terus kita tingkatkan,” ungkapnya.
Selain itu, Emmy mengaku bahwa stok vaksin yang tersedia saat ini sangat mencukupi bagi ribuan masyarakat Sinjai. Pendistribusian vaksin dari Pemprov Sulsel, juga tak ada kendala.
“Ketersediaan vaksin kita mencukupi. Jika vaksinasi ini terus digencarkan dan perluas, kita optimis kembali turun level atau masuk zona hijau,” ungkapnya.
Untuk itu, kata Emmy, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Sinjai untuk mengikuti anjuran pemerintah agar patuh mengikuti program vaksinasi dan disiplin terhadap protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, kurangi mobilitas dan sering mencuci tangan dengan sabun.
“Ayo kita melakukan vaksinasi di puskesmas atau tempat-tempat, baik yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan atau desa maupun instansi terkait lainnya,” ajaknya.
Sekedar diketahui bahwa berdasarkan data pertanggal 7 November 2021, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sinjai berjumlah 2 orang.
Keduanya berasal dari Kecamatan Sinjai Tengah, dan Sinjai Timur.