NewsPILKADA

KPU Sinjai Tetapkan Jumlah Pemilih Bulan November 2021

×

KPU Sinjai Tetapkan Jumlah Pemilih Bulan November 2021

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode November 2021.

Rakor dilakukan di Aula Kantor KPU Sinjai yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Sinjai, Sekretaris, para Kasubag beserta seluruh Staf Sekretariat KPU Sinjai.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Ketua KPU Sinjai, Muh. Naim dalam sambutannya menyampaikan adanya penurunan jumlah pemilih bulan ini dibanding dengan bulan sebelumnya.

“Pada periode bulan November ini terdapat penurunan jumlah pemilih disebabkan cukup banyaknya jumlah pemilih TMS (meninggal) di Kabupaten Sinjai sebanyak 212 orang”, kata Muh. Naim.

Hasil Rakor Periode November 2021 menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan sejumlah 188.497 dengan rincian pemilih laki- laki 91.457 orang, pemilih perempuan 97.040 orang yang tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Sinjai.