SINJAI, Suara Jelata—Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas menjelang malam pergantian tahun baru, terus digelar Polres Sinjai.
Kali ini, Satuan Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Kaharuddin AB kembali berhasil mengamankan puluhan liter ballo dari dua tempat yang berbeda diawali diKecamatan Sinjai Utara tepatnya di BTN Lappa Mas 1 Kelurahan Lappa. Senin, (27/12/2021) kemarin.
Polisi berhasil mengamankan miras jenis ballo sebanyak 50 Liter yang siap diedarkan di Kota Sinjai atas nama pemilik FA.
Kegiatan berlanjut di Dusun Mangottong, Desa Saukang, Kec. Sinjai Timur, Kab. Sinjai dan berhasil mengamankan miras jenis ballo sebanyak 20 Liter atas nama pemilik AN, (46).
Kapolres Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan mengatakan pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) mulai dari satuan Polres maupun Polsek jajaran.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif menjelang malam pergantian tahun baru guna meminimalisir tindak kejahatan, dimana perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku.
“Razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sinjai menjelang malam tahun baru 2022 Karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman,” kuncinya.