SINJAI, Suara Jelata—Presiden Mahasiswa UMSi akan terus mengawal dugaan pencemaran nama baik Mahasiswa dan Kampus di Sinjai yang dilakukan oleh salah satu Legislator DPRD Sinjai atas nama Wahyu. Rabu, (29/12/2021).
“Kami akan terus mengawal, dan meminta badan kehormatan (BK) DPRD Sinjai bertindak,” katanya.
Dalam demonstrasi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi) di kantor DPRD Selasa,(28/12/2021) kemarin ditemui oleh Badan Kehormatan DPRD Sinjai, Muzawwir.
Ada Beberapa poin yang menjadi hasil dan kesimpulan pada aspirasi Aliansi Mahasiswa UMSI pada Selasa,28/12/2021 di Ruang Penerimaan aspirasi DPRD Sinjai
Diketahui dalam kesekapatan, dalam waktu paling lambat tujuh hari kedepan, badan kehormatan DPR Kabupaten Sinjai akan menindaklanjuti Aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa UMSi.
Selanjutnya berdasarkan koordinasi tim penerima aspirasi dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sinjai, maka akan ditindaklanjuti rapat kerja Badan Kehormatan pada hari Jumat, 31 Desember 2021 mendatang.
Seratusan Mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi) mendatangi kantor DPRD Sinjai. Selasa, (28/12/202) kemarin.
Tidak tanggung-tanggung dua belas (12) elemen Mahasiswa dari organisasi HMJ dan UKM UMSi tergabung dalam aksi ini.
Aksi unjuk rasa dilakukan lantaran adanya statement salah seorang oknum anggota DPRD Sinjai yang diduga mencederai marwah akademisi.
Statement tersebut katanya dilontarkan Wahyu pada rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan Komisi 1 DPRD Sinjai terkait aspirasi beasiswa pemerintah daerah yang dianggap tidak sesuai mekanisme oleh mahasiswa 1 Desember 2021 lalu.
Statement yang pertama kurang lebih seperti ini “Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Sinjai, Nilai mahasiswa bisa di berikan di warkop saja”.
Kedua “Perguruan Tinggi Akademisi yang ada di Makassar beda dengan di Kabupaten Sinjai”.
Sementara itu, Muhammad Wahyu, yang merupakan legislator Partai Golkar Sinjai ini membantah pernah mengatakan hal seperti itu.
“Tidak seperti itu bahasa saya, dan misalnya memang kalau ada kata saya yang membuat tersingung saat RDP saat itu maka seharusnya dibantah saat itu juga,” kuncinya.