SINJAI, Suara Jelata—Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Andi Haerani Rasyid mengungkapkan, anggaran dana desa Kabupaten Sinjai untuk pagu anggaran tahun 2022, itu mengalami penurunan sebesar Rp9 miliar dibandingkan tahun 2021.
“Peruntukan anggaran Dana Desa Kabupaten Sinjai pada tahun 2021 sebanyak Rp73 miliar sedangkan, tahun 2022 mengalami penurunan menjadi Rp63 miliar lebih. Penurunan itu sebesar Rp9 miliar,” katanya saat rapat mitra bersama anggota DPRD Sinjai. Rabu, (18/01/2022).
Dia menjelaskan, anggaran dana desa sebanyak Rp63 miliar lebih untuk Kabupaten Sinjai itu di 67 desa, dan alokasi dana desa sebesar Rp55 miliar.
Pihaknya akan menyampaikan rincian anggaran dana desa, pada setiap desa yang ada di kabupaten Sinjai kepada anggota DPRD.
Sebelumnya, Salah Seorang Anggota DPRD Komisi 1, Takdir mempertanyakan besaran dana desa yang diterima setiap desa yang ada di Sinjai.
Hal tersebut diperlukan agar memudahkan dalam melakukan pengawasan.
“Saya berharap ada sedikit laporan buat komisi 1, terkait dana desa untuk setiap desa yang ada di Sinjai. Jujur saya juga tidak mengetahui besaran jumlah dana desa yang disalurkan pada setiap desa, termasuk dapil saya Pulau 9. Tentu itu berpengaruh dalam melakukan pengawasan,” ucap Takdir.