SINJAI, Suara Jelata—Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Sinjai, kembali melaksanakan razia rumah kost. Selasa, (01/02/2022).
Petugas menyisir tempat rumah kost, salah satunya BTN Tui, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur.
Satpol PP mendapatkan tiga pasangan anak remaja bukan suami istri.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Pol PP Sinjai, Agung P mengatakan berdasarkan informasi dari warga BTN Tui, bahwa ada beberapa muda mudi disebuah rumah diduga melakukan perbuatan asusila.
“Kemudian Unit Intel, melakukan pemantauan dan dapat dipastikan informasinya,” katanya.
Selanjutnya, dirinya berkoordinasi dengan Unit PRC, untuk tindakan penggerebekan di lokasi itu.
Anggota PRC membawa ke Pos untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, diantara tujuh pelaku kata Agung, enam diantaranya dibawah umur.
“Enam pelaku yang diamankan masih dibawah umur,” pungkasnya.