SINJAI, Suara Jelata—Terkait maraknya penggunaan miras atau ballo di desa Lembang Lohe, Komisi I DPRD Sinjai menyarankan dan meminta kepada aparat desa untuk melakukan langkah persuasif.
Ketua Komisi I Fachriandi Matoa mengatakan, untuk persoalan mengedepankan berdiskusi dan berdialog melalui metode persuasif dan metode silaturahim.
Hari ini, Komisi I DPRD kabupaten Sinjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait maraknya peminum miras (Ballo) yang meresahkan masyarakat di Desa Lembang Lohe, Kecamatan Tellulimpoe, di ruang rapat Komisi I DPRD Sinjai. Rabu, (2/2/2022)
Fachriandi memaparkan, aspirasi tersebut disampaikan oleh tokoh agama yang ada di desa Lembanglohe, tentang dugaan pembiaran penggunaan minuman keras atau ballo.
Dan hal tersebut kata Fachriandi, sudah dilaporkan berkali-kali kepada Plt. Desa Lembanglohe, namun tidak ditindaklanjuti.
“Penggunaan miras atau ballo dianggap mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat,” terangnya.
Bahkan menurut pembawa aspirasi ucap Fachriandi, fungsi pemerintahan kurang optimal, disebabkan masih adanya pembiaran oleh aparat terhadap maraknya peminum ballo bahkan, seolah-olah melindungi para peminum tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Desa Lembang Lohe, A. Irwan Kadir mengaku, hingga saat ini belum pernah mendapatkan laporan dari tokoh agama yang dimaksud, terkait dengan adanya peminum miras atau ballo yang meresahkan masyarakat.
“Pesta miras yang kita pahami itu, konotasinya berbeda dengan miras yang di atas (Lembanglohe), di sana ada beberapa kelompok memang yang melakukan itu, tapi dilakukan di kebun bukan di rumah,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, tentunya untuk mengubah secara drastis kebiasaan para peminum di daerah tersebut, itu cukup sulit.
Meskipun itu, pastinya pihaknya tetap akan mencoba untuk sedikit mengurangi kebiasaan tersebut, dengan cara mengajak agar produksi Ballo ini menjadi gula merah.
“Alhamdulillah di Lembang Lohe akan ada produksi gula cair yang bahan bakunya dari Ballo,” terangnya.
Sementara itu, Camat Tellulimpoe A. Saoraja Ari Lesmana mengaku, telah mendapatkan informasi tersebut pada tanggal 28 Januari.
“Pada dasarnya tidak bisa dipungkiri miras atau ballo, sebagian sudah menjadi bagian dari masyarakat khususnya di Lembang Lohe. Apalagi, kita ini berbeda-beda latar belakang dan kondisi sosialnya salah satunya kondisi sosial yang mengomsumsi miras atau ballo,” kuncinya.











