Merasa Dirugikan, Justan Matta Melaporkan AW ke Polres Soppeng

DAERAH | News
Jusman Matta saat melaporkan AW ke Polres Soppeng

SOPPENG, Suara Jelata— Pengusaha Justan Matta, pemilik usaha toko bangunan Sinar Matra dan pengembang Bukit Matra pada hari Minggu, 20 Februari 2020 sekitar pukul 10.00, mendatangi kantor Polres Soppeng.

Kedatangan Justan Matta tersebut dalam rangka melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilakukan oleh seorang lelaki bernama AW (inisial) yang berprofesi sebagai wartawan.

Justan Matta dalam melakukan pelaporan didampingi oleh dua orang Advokat dari Kantor Hukum LBH Cita Keadilan Soppeng, yakni H. Musa, SH dan Abdul Rasyid, SH.

Setelah penerimaan laporan selesai, sekitar pukul 10.50, berlanjut jumpa pers di Kantor LBH Cita Keadilan Soppeng.

Justan Matta dalam keterangannya dihadapan wartawan menyampaikan jika sejak adanya pemberitaan di media sosial awal Februari 2022, dan berkembang di tengah masyarakat, omset penjualan mengalami penurunan sampai 70%.

“Dahulu pemasukan setiap harinya bisa sampai 20 juta, namun setelah berita tersebut tersebar omset menurun, dan saya pun merasa malu karena dianggap sebagai penjual yang telah menipu konsumen. Sebagaimana itu pula termuat dalam konten berita yang dibuat oleh saudara AW” ungkapnya. Minggu, (20/02/2022).

Sementara penasihat hukum Justan Matta, H. Musa sebagai Ketua Tim, dalam kesempatan jumpa pers tersebut menyampaikan bahwa setelah proses pelaporan tersebut, penegak hukum dapat menindak lanjuti sesuai aturan hukum.

Hal ini juga ditegaskan oleh Abdul Rasyid, Direktur LBH Cita, agar aparatur hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut untuk memulihkan nama baik pelapor dan penegakan hukum.

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari suarajelata.com.

Mari bergabung di Halaman Facebook "suarajelata.com", caranya klik link Suara Jelata, kemudian klik ikuti.

Penulis: NAEditor: Aisyah