Sinjai, Suara Jelata—Untuk mencegah dan menangani kasus HIV/AIDS, Komisi Penanggulangan AIDS (KPAD) Kabupaten Sinjai menggelar rapat koordinasi (rakor) di ruang pola kantor Bupati Sinjai. Kamis, (14/07/2022).
Dilansir dari laman alodokter.com, HIV (human immunodeficiency virus) adalah virus yang merusak sistem kekebalan tubuh dengan menginfeksi dan menghancurkan sel CD4.
Jika makin banyak sel CD4 yang hancur, daya tahan tubuh akan makin melemah sehingga rentan diserang berbagai penyakit.
HIV yang tidak segera ditangani akan berkembang menjadi kondisi serius yang disebut AIDS (acquired immunodeficiency syndrome). AIDS adalah stadium akhir dari infeksi HIV.
Pada tahap ini, kemampuan tubuh untuk melawan infeksi sudah hilang sepenuhnya.
Di Kabupaten Sinjai sendiri, Ketua panitia pelaksana kegiatan, Cecep Maman mengungkap, kasus HIV sejak 2020 terus mengalami peningkatan.
“Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, tahun 2020 sebanyak 20 kasus, tahun 2021 sebanyak 32 kasus. Hingga bulan Juni 2022, sudah ditemukan 22 kasus,” bebernya.
Olehnya itu melalui pertemuan ini kata dia, diharapkan dapat ditemukan langkah atau upaya yang dilakukan ke depan untuk menanggulangi HIV/AIDS di Kabupaten Sinjai.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong yang turut dihadiri perwakilan Kapolres Sinjai, serta sejumlah perwakilan organisasi seperti Karang Taruna, PMI, Forum Kabupaten Sehat, dan tamu undangan lainnya.
Selain itu, panitia juga menghadirkan 2 narasumber, yakni Prof. H. Noer Bachry Noor dari KPA Sulsel, serta Abd. Rahman Rahim dari Yayasan Peduli Kelompok Dukungan Sebaya.