NewsPEMDA SINJAI

Wabup Sinjai Bersama DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2022

×

Wabup Sinjai Bersama DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan nota kesepakatan berlangsung di ruang rapat DPRD Sinjai

SINJAI, Suara Jelata— Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, bersama DPRD Sinjai menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023.

Penandatanganan nota kesepakatan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sinjai. Sabtu, (13/08/2022).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dalam sambutannya, Wabup mengatakan bahwa KUA dan PPAS ini merupakan proses awal penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan APBD Kabupaten Sinjai Tahun 2023 yang memuat ringkasan berupa gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.

“Olehnya penyusunan dan Penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun 2022 ini menjadi upaya penyesuaian capaian target kinerja dalam perubahan RKPD Tahun anggaran 2022 untuk memberikan arah dan kebijakan pembangunan yang berkesinambungan dalam pencapaian target RPJMD Tahun 2018-2023,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, Wabup berharap agar KUA PPAS Tahun anggaran 2023 yang disepakati pada hari ini, mampu menerjemahkan semua elemen yang dibutuhkan untuk mewujudkan pertumbuhan dan kemajuan daerah di berbagai bidang sebagai upaya untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sinjai.

“Selain itu, kami juga berharap kerja sama yang baik ini tetap terjalin dalam mendukung pembangunan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sinjai,” harap Wabup.